BADAN Pusat Statistik (BPS) kembali mengumumkan angka kemiskinan terbaru berdasarkan data pada September 2025. Besaran penduduk miskin menjadi sebanyak 23,36 juta orang, atau turun sekitar 490 ribu orang dibandingkan dengan catatan per Maret 2025. Dibanding September 2024, turunnya lebih dalam karena saat itu sebanyak 24,06 juta orang.
Secara persentase, tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2025 mencapai 8,25% atau turun 0,22 persen basis poin dibanding Maret 2025. Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan tertinggi pada September 2025 masih terletak di perdesaan dengan besaran 10,72%, sedangkan di perkotaan 6,60%. Tingkat kemiskinan ini turun dibandingkan dengan September 2024 yang sebesar 6,66% di perkotaan dan 11,34% di perdesaan.
Jika dilihat sekilas, tren ini adalah kabar baik bahwa tingkat kemiskinan semakin menurun. Namun, bila kita membuka angka secara lebih luas dan mempertanyakan konteksnya seperti apa yang diukur, bagaimana cara pengukuran, dan apa makna penurunan itu bagi kehidupan rakyat. Kemudian muncul pertanyaan yang mendalam dan menggugat, yaitu apakah kita benar-benar mengentaskan kemiskinan atau hanya sedang mengelola kemiskinan?
Tulisan ini bukan sekadar membahas data, tetapi mengurai pertanyaan-pertanyaan filosofis dan kebijakan seperti apa makna kemiskinan itu sendiri di tengah pertumbuhan ekonomi? Ketika data “semakin baik”, apakah realitas hidup rakyat ikut membaik?
Pertanyaan yang paling penting ialah apakah kebijakan kita bertujuan mengentaskan kemiskinan secara fundamental atau hanya sekadar mengelolanya agar tetap di bawah ambang statistik?
Penurunan angka kemiskinan adalah kabar yang layak dirayakan. Tetapi seperti halnya statistik lain, data kemiskinan memiliki batas-batas ukuran dan konteks sosial yang perlu dipahami secara hati-hati. Menurut data resmi BPS di atas, penurunan besaran penduduk miskin terjadi. Angka ini turun dibandingkan dengan periode sebelumnya, baik secara persentase maupun jumlah jiwa.
Garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp641.443 per kapita per bulan yaitu suatu angka yang mencerminkan kebutuhan minimum untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non-makanan.
Namun, apabila dibandingkan dengan data global, gambaran kemiskinan Indonesia bisa tampak berbeda. World Bank (Bank Dunia) menggunakan standar garis kemiskinan internasional yang lebih tinggi, khususnya untuk negara berpenghasilan menengah atas. Pada laporan Macro Poverty Outlook yang dirilis pada April 2025, Bank Dunia mencatat sebanyak 60,3 persen atau 171,8 juta jiwa penduduk Indonesia dikategorikan sebagai miskin.
Perbedaan ini bukan pertentangan semata, melainkan menunjukkan bahwa ukuran kemiskinan sangat bergantung pada definisi dan konteks yang digunakan. BPS menyusun garis kemiskinan berdasarkan biaya minimum kebutuhan dasar di Indonesia. Sementara Bank Dunia menggunakan standar global yang mencerminkan ekspektasi hidup di negara-negara dengan pendapatan lebih tinggi.
Realitasnya? Banyak yang memenuhi standar “tidak miskin” nasional tetapi masih hidup di bawah standar kehidupan layak global atau minimal untuk masa depan yang produktif.
Secara sederhana, hal ini dapat diartikan bahwa sebuah keluarga yang keluar dari garis kemiskinan menurut BPS bisa saja secara faktual tetap berada dalam kondisi hidup yang rapuh secara ekonomi dan sosial.
Baca juga: Prabowo Dapat Laporan Kemiskinan dan Pengangguran Terbuka Turun
Statistik kemiskinan sering kita lihat sebagai jumlah orang di bawah garis tertentu. Tetapi kemiskinan sejatinya adalah masalah multidimensi dan bukan sekadar soal pendapatan atau pengeluaran saja. Kemiskinan mencakup dimensi-dimensi seperti pendapatan dan pengeluaran, yaitu kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, pangan, sandang, dan papan.
Dimensi lainnya termasuk akses kesehatan, yaitu kemampuan mendapatkan layanan kesehatan yang memadai tanpa risiko jatuh miskin karena biaya. Akses pendidikan, yaitu kemampuan anak-anak mendapatkan pendidikan berkualitas, termasuk dalam dimensi kemiskinan.
Dimensi berikutnya berkenaan pula dengan kualitas lingkungan hidup yang mencakup rumah yang layak, akses air bersih, sanitasi, transportasi. Serta dimensi mobilitas sosial atau peluang turun naik secara ekonomi di antara generasi.
Ketika ukuran kemiskinan hanya berdasarkan garis pengeluaran minimum, kita berisiko mengabaikan aspek-aspek penting lain dari kemiskinan yang hakiki. Misalnya, sebuah keluarga mungkin secara statistik tidak miskin karena pengeluarannya sedikit di atas garis kemiskinan, tetapi anak-anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah karena biaya, atau rumahnya berada di kawasan rawan banjir. Itu tetap kemiskinan struktural, bahkan bisa menjadi “kemiskinan tersembunyi”.





