Grid.ID - Kubu Nikita Mirzani bandingkan nasib sang artis dengan kasus Bahar Bin Smith yang tak ditahan karena tulang punggung keluarga. Menurut pihak Nikita, hukuman itu seolah jauh dari keadilan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan Bahar bin Smith tidak ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeretnya. Pasalnya, Bahar bin Smith disebut masih menjakani masa pemulihan medis pascakecelakaan.
Selain itu, kuasa hukum Bahar juga menyebut bahwa sang pendakwah juga merupakan tulang punggung keluarga. Mengetahui hal itu, kubu Nikita Mirzani lantas memberi kritikan dan sentilan tajam.
Melalui unggahan akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, kubu Nikita Mirzani bandingkan nasib sang artis dengan kasus Bahar bin Smith. Kubu Nikita seolah tidak terima lantaran Nikita tetap ditahan meski dirinya adalah tulang punggung keluarga dari ketiga anaknya.
Melalui unggahan itu, pihak Nikita memberi kritikan tajam. Ia merasa hukuman itu seolah jauh dari keadilan.
"Parah ni polisi lama-lama, kakak Niki bukan lagi tulang punggung, lebih dari segala tulang di muka bumi ini ditahan hehe," tulis admin akun Nikita.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani kini divonis 6 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.
Awalnya, Nikita hanya divonis 4 tahun. Namun sayang, hukumannya justru diperberat usai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Alasan hukuman itu diperberat lantaran menurut majelis hakim Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pengancaman melalui media elektronik.
Tak hanya itu, majelis hakim juga menyatakan Nikita turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan itu dibacakan pada Selasa (9/12/2025) di PT Jakarta.
“Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 262/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel…,” kata Sri Andini membacakan putusan dilansir Kompas.com.
"Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran atau ancaman akan membuka rahasia, memaksa orang supaya memberikan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain,” ucap Sri Andini.
"Dan turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua Penuntut Umum,” lanjutnya.
Nikita sendiri pernah menangis di persidangan dan memohon untuk dibebaskan. Pasalnya, Nikita adalah tulang punggung keluarga yang harus membiayai anak dan adik-adiknya.
"Saya tidak bisa mencari nafkah karena saya single mom," ujar Nikita Mirzani dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (7/10/2025).
"Saya sudah yatim piatu, semua adik saya saya tanggung. Jadi kalau saya tidak bekerja, mereka semua juga ikut terdampak."
"Kalau masuk penjara saya tidak pusing. Tapi waktu untuk anak terbuang, itu yang bikin saya sedih, sakit hati, dan marah," ujar Nikita Mirzani.
"Saya tidak pernah meninggalkan anak saya selama ini, apalagi hanya karena kasus yang menurut saya mengada-ada," tandas Nikita Mirzani.
Oleh karena itu, kini kubu Nikita Mirzani bandingkan nasib sang artis dengan kasus Bahar bin Smith. Pasalnya, Nikita juga merupakan tulang punggung keluarga.
Sekadar informasi, Bahar bin Smith terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser. Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025 lalu. (*)
Artikel Asli




