Kades Bantah Norida Telantar: Sempat Terima BLT, Anak Kuliah Dapat Beasiswa

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kisah Norida Akmal Ayob (45), warga negara Malaysia yang sempat diberitakan hidup telantar di Lombok Tengah setelah menikah dengan warga setempat bernama Badi, disanggah oleh pihak desa. Kepala Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Mustaal, memastikan Norida selama ini telah menerima bantuan sosial tunai langsung dari pemerintah desa.

Mustaal mengatakan, pihak desa tidak tinggal diam terhadap kondisi Norida dan keluarganya. Norida telah masuk dalam pendataan warga penerima manfaat dan sempat mendapatkan bantuan Langsung Tunai dari Desa pada November 2025 lalu.

“Yang bersangkutan sejak datang ini kan sudah memiliki KTP sini, tidak tahu saya waktu itu siapa yang uruskan. Namun karena menjadi warga sini, kita sempat berikan BLT Bantuan Langsung Tunai,” ujar Mustaal saat dikonfirmasi, Selasa (17/2).

Menurut Mustaal, pemerintah desa berupaya memastikan setiap warga yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan haknya, tanpa membedakan latar belakang kewarganegaraan. Selama tercatat sebagai bagian dari keluarga yang berdomisili di Desa Ubung dan memenuhi persyaratan administrasi, bantuan tetap disalurkan sesuai mekanisme yang ada.

Selain dukungan sosial dari Desa, perkembangan positif juga terlihat dari pendidikan anak-anak Norida. Anak pertamanya, Nurpatin Akmadiana, saat ini tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Mataram dan memperoleh beasiswa Bidikmisi—program bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berprestasi secara akademik.

“Anak pertamanya kuliah di Universitas Mataram dan mendapat beasiswa Bidikmisi, sementara itu, anak keduanya, Sabani Daniel, kini menempuh pendidikan di SMK," Imbuhnya.

Pemerintah desa, lanjut Mustaal, mendorong agar kedua anak tersebut tetap fokus menyelesaikan pendidikan sebagai bekal memperbaiki kondisi ekonomi keluarga di masa depan.

"Namun karena anak pertama memilih ikut dengan ibunya, sekarang hanya ada anak keduanya yang tinggal satu rumah dengan bapaknya," ujar Mustaal.

Sebelumnya, disebutkan bahwa Norida hidup dalam kondisi memprihatinkan setelah menetap di Lombok mengikuti suaminya. Namun, pemerintah desa menegaskan bahwa berbagai bentuk dukungan telah diberikan secara bertahap sesuai kemampuan dan regulasi yang berlaku di tingkat desa.

Mustaal juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait apabila masih terdapat kebutuhan tambahan yang perlu difasilitasi, termasuk dalam hal administrasi kependudukan dan akses program sosial lainnya.

“Kami tetap memantau dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait jika memang ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. Intinya, pemerintah desa hadir untuk memastikan warganya tidak terabaikan,” ujarnya.

Dengan adanya bantuan sosial yang berjalan serta akses pendidikan bagi anak-anaknya, kondisi Norida disebut tidak sepenuhnya tanpa dukungan. Pemerintah desa berharap perhatian publik terhadap kasus ini tetap diiringi dengan informasi yang berimbang dan berdasarkan fakta di lapangan.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial dan sebagian pemberitaan luar negeri telah membentuk persepsi seolah-olah Norida sepenuhnya ditinggalkan tanpa perlindungan negara selama 18 tahun.

Padahal, berdasarkan data lapangan, Norida hidup bersama keluarga suami, memiliki akses pekerjaan pascaperceraian, menerima bantuan sosial, serta difasilitasi proses kepulangan ke Malaysia.

“Kami menghormati sisi kemanusiaan dalam kasus ini. Namun kami juga berkewajiban meluruskan fakta agar opini publik tidak berkembang berdasarkan asumsi. Fakta lapangan menunjukkan keluarga ini berpindah-pindah antara Malaysia, Lombok, dan Sumatera, serta anak-anaknya tetap mendapatkan akses pendidikan,” ujar Aka.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk melindungi setiap warga dan pendatang sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengimbau publik dan media agar menyajikan informasi secara objektif dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan stigma negatif terhadap daerah maupun masyarakat NTB.

"Karena itu sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Tengah Reruntuhan Gaza, Tangis Keluarga saat Proses Evakuasi Jenazah Korban Perang
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Peziarah TPU Kawi-kawi Keluhkan Pembersih Makam Liar Kerap Maksa Minta Duit
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bantahan Menohok Komisi III DPR ke Jokowi soal Revisi UU KPK
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Adeyemi Tepis Isu Ingin Tinggalkan Dortmund
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Mengintip Spesifikasi HyperX Omen 15, Laptop Gaming 2026 dengan Panel OLED 2.8K
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.