Bisnis.com, JAKARTA - Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan karena Muhammadiyah memiliki perhitungan yang berbeda dari pemerintah.
"Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 M sebagaimana tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025," kata pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Selasa (17/2/2026).
Dia menjelaskan penetapan 1 Ramadan menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai metode yang telah menjadi acuan resmi Muhammadiyah. Dalam KHGT, terdapat tiga unsur utama tiga unsur utama yang dikenal sebagai Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP).
Salah satu acuan penting adalah tercapainya posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi, bukan terbatas pada wilayah tertentu.
Berdasarkan perhitungan Muhammadiyah, unsur tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal 05° 23’ 01” dan elongasi 08° 00’ 06”.
"Ketiga, konjungsi (ijtimak) awal Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Konjungsi menandai berakhirnya siklus bulan sebelumnya dan menjadi penanda astronomis masuknya bulan baru. Setelah matahari terbenam pada hari itu, posisi hilal yang memenuhi parameter KHGT telah tercapai di wilayah Alaska, sehingga Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya, Rabu 18 Februari 2026, sebagai awal Ramadan," jelasnya.
Baca Juga
- Hasil Sidang Isbat Awal Puasa 2026, Link Live Streaming Resmi Kemenag Penetapan 1 Ramadan
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2026 Lengkap di Seluruh Wilayah Indonesia
- Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan, dan Tata Caranya
Kondisi ini berbeda di Indonesia di mana hilal masih berada di bawa ufuk atau hilal masih negatif terlihat setelah matahari terbenam sehingga menurutnya tidak memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama RI, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia.
Penerapan KHGT menekankan prinsip kesatuan umat, universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, serta gagasan sistem waktu Islam yang bersifat global dalam ranah sosial-muamalah, sebagaimana argumentasi teologis dan fikih.
"Pemahaman universal itu melahirkan konsep fikih ittihad al-mathali’ (matlak global), yakni ketika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi—baik melalui rukyat maupun hisab—maka ketetapan tersebut berlaku secara global," tuturnya.
Meskipun pemerintah dan Muhammadiyah memiliki persamaan pendekatan hisab imkan rukyat, namun mempunyai penerapan yang berbeda. Muhammadiyah menerapkan KHGT dalam parameter 5–8 sebagai hasil hisab yang definitif tanpa menunggu verifikasi rukyat, serta berlaku secara global.
Sedangkan, kriteria MABIMS 3–6,4 yang digunakan pemerintah mensyaratkan konfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas teritorial Indonesia.
Penetapan KHGT mampu menentukan Ramadan sebelum masyarakat melaksanakan aktivitas Ramadan secara pasti. Sementara metode pemerintah menggunakan perlu menggelar rangkaian rukyat dan sidang isbat untuk menentukan Ramadan.
Dia memahami bahwaperbedaan awal Ramadan antara pemerintah kerap terjadi, namun perbedaan tersebut didasarkan pada kajian ilmiah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penilaian terhadap keduanya seharusnya didasarkan pada kekuatan dalil, keilmiahan konsep, dan manfaatnya bagi umat, bukan pada pertimbangan di luar itu," tandasnya.





