Merayakan Imlek, Mengingat Gus Dur Mengembalikan Keberagaman Indonesia

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Wartawan bertanya mengenai hal sensitif kepada Presiden Andurrahman Wahid alias Gus Dur saat berkunjung ke Beijing, China, pada 2 Desember 1999. Mungkin, itu adalah sesuatu yang tepat ditanyakan di waktu dan tempat yang cocok.

Kepada presiden keempat RI itu, wartawan bertanya mengenai peluang diakuinya kembali Konghucu sebagai agama di Indonesia. Selain itu, wartawan meminta Gus Dur bicara tentang kemungkinan peninjauan ulang Inpres No 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.

Gus Dur mengatakan, kalau instruksi presiden tersebut memang sifatnya bertentangan dan mengebiri suatu masyarakat, jelas akan ditinjau kembali. "Kalau yang sesuai dengan demokrasi ya, tidak ada masalah," kata Gus Dur saat itu (Kompas, 3/12/1999).

Inpres No 14/1967 mengatur tata cara ibadah masyarakat keturunan China yang memiliki aspek afinitas kultural yang berpusat pada negeri leluhurnya. Segala pelaksanaan ibadah, tradisi, dan perayaan yang berhubungan dengan China tidak bisa dilakukan secara terbuka.

Inpres yang diterbitkan ketika Soeharto menjadi Pejabat Presiden sekaligus Panglima TNI itu mengatur kegiatan yang berhubungan dengan kepercayaan dan adat istiadat China harus dilakukan secara internal di lingkungan keluarga atau perseorangan.

Bahkan, imbas Inpres tersebut, perayaan yang bersinggungan dengan umat muslim China pun dipersoalkan. Pada 1 Agustus 1978, misalnya, Menteri Dalam Negeri mengirim radiogram ke Gubernur Jawa Tengah. Isinya mengingatkan bahwa Inpres No 14/1967 masih berlaku.

Mendagri mendengar adanya rencana pesta besar-besaran di depan umum, berupa acara malam kesenian tradisional dan arak-arakan toapekong dalam hari ulang tahun Sam Poo Tay Djien di Semarang pada 3 Agustus 1978.

Mendagri meminta agar dalam pelaksanaan HUT tersebut dicegah penampilan atraksi leang-leong, barongsai, dan semacamnya di muka umum (Kompas, 7 Agustus 1978).

Sam Poo Tay Djien dikenal juga sebagai Laksamana Cheng Ho. Ia adalah pelaut dan penjelajah Muslim legendaris dari China yang berlabuh di Semarang pada abad ke-15.

Situasi politik global

Inpres No 14/1967 tidak menerangkan konteks dan urgensi instruksi tersebut dikeluarkan. Bahkan, isi inpres tersebut menyimpan kontradiksi jika ditinjau dari kalimatnya. 

Dalam poin “Menimbang”, isinya sebagai berikut:

bahwa  agama,  kepercayaan  dan  adat  istiadat  Cina  di  Indonesia yang  berpusat  pada  negeri  leluhurnya,  yang  dalam manifestasinya  dapat  menimbulkan  pengaruh  psychologis,  mental  dan  moril  yang  kurang  wajar  terhadap  warganegara  Indonesia  sehingga merupakan  hambatan  terhadap proses asimilasi, perlu diatur serta ditempatkan fungsinya pada proporsi yang wajar. 

Tidak ada penjelasan apa pengaruh psikologis, mental, dan moril yang dikhawatirkan. Misalnya, tak ada penjelasan apa hubungan pertunjukan barongsai di muka umum terhadap psikologi, mental, dan moral masyarakat yang menggelar dan menontonnya. 

Adapun kontradiksi inpres tersebut yang paling mencolok ada pada poin pertama, yakni: Tanpa  mengurangi  jaminan  keleluasaan  memeluk  agama  dan  menunaikan  ibadatnya,  tata-cara  ibadah  Cina  yang  memiliki  aspek  affinitas  culturil  yang  berpusat  pada  negeri  leluhurnya,  pelaksanaannya harus dilakukan secara intern dalam hubungan keluarga atau perorangan.

“Keleluasaan” harus dilakukan secara “internal dalam hubungan keluarga atau perorangan”. Di satu sisi menjamin keleluasaan, tapi di saat bersamaan dibatasi ruang geraknya. Kontradiksi ini tak dijelaskan lebih rinci kenapa hal tersebut perlu dilakukan.

Baca JugaPotret Gus Dur, Simbol Toleransi bagi Warga Lintas Agama Muntilan

Setelah 33 tahun Inpres 14/1967 berlaku, Gus Dur lantas menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Keputusan yang terbit pada Januari 2000 itu mencabut Inpres 14/1967 sekaligus menjadi pelindung masyarakat keturunan China merayakan tradisi dan beribadah, membuka pintu pengakuan agama Khonghucu di Indonesia.

Konteks politik “sedikit terbuka” saat itu. Dalam artikel “Tiga Dasawarsa, Sang Naga Hanya Tidur” (Kompas, 5/2/2000), wartawan Kompas Mulyawan Karim menulis konteks politik yang menyertai instruksi Soeharto yang diskriminatif tersebut.

Ia menulis, Orde Baru waktu itu meragukan nasionalisme keturunan Tionghoa. Meski umumnya sudah turun temurun tinggal di bumi Nusantara, mereka dicurigai secara politis masih berorientasi ke Republik Rakyat China (RRC).

RRC, khususnya Partai Komunis China, dituding telah ikut membesarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan punya andil dalam gerakan pemberontakan yang disebut Orde Baru sebagai G-30-S/PKI tahun 1965.

Mulyawan menulis, kecurigaan itu bahkan bikin koran-koran beraksara China diberangus. Sekolah-sekolah China yang mengajarkan bahasa dan kebudayaan China pun ditutup.

Kode dari Gus Dur

Sebelum Gus Dur menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2000, setahun sebelumnya, saat berkunjung ke Beijing pada 1999, ia telah memberi penjelasan konteks politik yang melandasi peluang dicabutnya Inpres 14/1967.

Menurut Gus Dur, masalah komunisme dalam pergaulan internasional sudah tidak dipermasalahkan lagi. "Kita saja yang ribut selama ini,” kata Gus Dur (Kompas, 3/12/1999).

Mulai tahun 2000, umat Konghucu akhirnya bisa lagi menyelenggarakan kegiatan keagamaan, kepercayaan dan adat istiadat China tanpa harus meminta izin khusus. Itu diumumkan Menteri Dalam Negeri Surjadi Soedirdja melalui Kepala Biro Humas Herman Ibrahim pada 18 Januari 2000.

Dengan demikian, Tahun Baru Imlek 2551 yang jatuh pada 5 Februari 2000 bisa diselenggarakan. Perayaannya hanya perlu surat pemberitahuan dan izin seperti kegiatan pengumpulan orang atau menggunakan tempat pada umumnya.

Budi S Tanuwibowo, Ketua Umum Panitia Syukuran Tahun baru Imlek 2551 dan Kepedulian Sosial Umat, menyatakan kepada wartawan bakal menggelar perayaan Imlek secara nasional. 

"Kami percaya dan menaruh harapan besar sebab Bapak KH Abdurrahman Wahid memang sejak lama ingin menghapuskan segera peraturan yang diskriminatif," kata Budi (Kompas, 19/1/2000).

Keberagaman

Melalui kebijakan politik yang ia ambil, Gus Dur mengembalikan identitas Indonesia yang beragam. Studi genetik telah membuktikan bahwa tak ada yang benar-benar murni atau benar-benar pribumi di Indonesia, bahkan dunia.

Kemajemukan bangsa Indonesia sudah berlangsung sejak puluhan ribu tahun lalu. Itu terlihat dari empat gelombang migrasi manusia modern ke Nusantara yang berkontribusi membentuk pembauran genetika manusia Indonesia.

Artinya, masyarakat di Indonesia lahir dari interaksi hingga kawin mawin manusia dari berbagai penjuru dunia. Gelombang migrasi dimulai dengan kedatangan orang modern (Homo sapiens) dari Afrika melalui jalur selatan Asia menuju Paparan Sunda.

Pada gelombang kedua, migrasi terjadi dari Asia Daratan pada 4.300 sampai 4.100 tahun lalu saat dataran Sumatera, Jawa, dan Kalimantan masih menyatu.

Selanjutnya, gelombang ketiga pada periode Holosen, sekitar 4.000 tahun lalu, saat migrasi terjadi dari daerah China selatan, menyebar ke Taiwan, Filipina, sampai Sulawesi dan Kalimantan. Gelombang keempat terjadi pada zaman sejarah, termasuk periode masuknya manusia dari India, Arab, dan Eropa di Kepulauan Nusantara (Kompas.id, 23/10/2019).

Khusus mengenai umat Khonghucu, Kementerian Agama mencatat, konfusianisme ada di Indonesia setidaknya sejak abad ke-17. Itu dapat dibuktikan dengan keberadaan bangunan tua sebagai tempat pemujaan bagi Konfusius di Pontianak.

Kini, lebih dari 25 tahun perayaan Tahun Baru Imlek bisa diselenggarakan laiknya perayaan tradisi dan agama lain di Indonesia. Gus Dur sejatinya bukan membantu “membolehkan” hal yang berkaitan dengan identitas China. Ia mengembalikan keberagaman yang memang begitu adanya di Indonesia.

Baca JugaGus Dur, Idealisme Hidupkan Demokrasi Lampaui Jabatan
Baca JugaImlek dan Perjalanan Bangsa Merawat Keberagaman


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cuplikan Video yang Diduga Ludahi Fajar Sadboy Viral, Indra Frimawan Ternyata Sudah Minta Maaf
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Heran Masa Lalu Diungkit, Jennifer Coppen Ngaku Berhenti Nakal saat Hamil Kamari
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Mengenal Kobin, Program Ngopi Bareng Bhabinkamtibmas yang Manjakan Warga
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Puasa 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Pemerintah
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Layanan Kesehatan Jembrana Tetap Berjalan Meski 5.000 Peserta PBI Dinonaktifkan
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.