Jakarta, VIVA – Nama artis sekaligus presenter kontroversial, Vicky Prasetyo, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp700 juta yang disebut sebagai modal politik untuk pencalonan kepala daerah di Kabupaten Bandung Barat.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan bernama Nunun Lusida yang mengaku mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar. Scroll lebih lanjut yuk!
Menurut penuturan Nunun, peristiwa ini bermula saat adanya pembicaraan terkait rencana pencalonan mantan suaminya dalam kontestasi politik daerah.
Dalam komunikasi yang terjalin, Vicky disebut menawarkan peluang posisi strategis, yakni mendampingi dirinya sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat.
Kesepakatan itu kemudian diikuti dengan permintaan dana yang diklaim sebagai bagian dari kebutuhan proses pencalonan.
Nunun menyebut dana tersebut berasal dari tabungan masa tuanya. Ia mengaku menyerahkan uang senilai Rp700 juta setelah diyakinkan bahwa dana itu hanya akan dipinjam dalam waktu singkat.
"Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya. Dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat," ujar Nunun.
Ia menambahkan, pada saat itu dirinya percaya karena dijanjikan pengembalian dalam kurun tiga hari. Namun, hingga kini dana yang dimaksud belum juga diterima kembali.
Rencana pencalonan yang sempat dibicarakan pun tidak pernah terealisasi.
"Sampai saat ini, uang belum dikembalikan. Akhirnya saya bersama kuasa hukum mengirimkan somasi peringatan juga, dan ingin segera menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, Vicky Prasetyo tidak beritikad baik. Sampai hari ini, sampai detik ini, tidak ada dipenuhinya uang tersebut untuk dikembalikan ke saya," jeas Nunun.
Merasa tidak mendapatkan kepastian, Nunun mengaku telah beberapa kali mencoba berkomunikasi untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, menurutnya, upaya tersebut hanya berujung pada janji-janji tanpa realisasi.
Situasi ini, lanjutnya, tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga memengaruhi kehidupan pribadinya.
Ia mengungkap bahwa persoalan ini turut memicu keretakan rumah tangganya hingga berujung pada gugatan cerai dari sang suami.
Karena merasa dirugikan, Nunun akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi telah didaftarkan ke Polres Cimahi dengan melampirkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar percakapan serta bukti transfer dana.




