Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah dan Hukumnya

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BANDA ACEH — Beberapa umat Islam kerap bingung menentukan pilihan antara melaksanakan salat Tarawih secara berjamaah di masjid atau sendirian di rumah saat Ramadan.

Sebagian merasakan semangat kebersamaan melalui Tarawih berjamaah, sementara yang lain memilih kenyamanan serta konsistensi ibadah sendiri di rumah. Pilihan ini sering menimbulkan pertanyaan apakah salah satunya lebih utama secara syariat atau memiliki keutamaan khusus yang lebih banyak pahala.

Salat Tarawih merupakan salat sunah muakkadah yang hanya dilaksanakan selama bulan Ramadan dan dilakukan setelah salat Isya. Sifatnya sunah, bukan wajib, dan dapat dilaksanakan sendiri di rumah atau berjamaah bersama imam di masjid.

Menurut penjelasan sejumlah ulama, Tarawih dapat dilakukan sendiri-sendiri ataupun berjamaah. Namun, para ulama Syafi’i dan mayoritas ulama lainnya menilai bahwa berjamaah lebih utama karena mengikuti praktik sahabat dan penyatuan umat dalam satu imam. Sebagian ulama lain mengemukakan bahwa Tarawih sendirian juga boleh, terutama bagi mereka yang hafal Al-Qur’an. Dalam hal ini, pilihan individu tetap sah secara syariat.

“Salat Tarawih hukumnya sunah sesuai dengan konsensus para ulama. Boleh dilaksanakan sendiri-sendiri dan berjamaah. Maka mana yang lebih utama? Ada dua pendapat yang terkenal, yang sahih sesuai dengan kesepakatan rekan-rekan kami bahwa berjamaah lebih utama, dan yang kedua adalah sendiri-sendiri lebih utama,” mengutip pendapat Imam An-Nawawi di dalam Al-Majmu’ (3/526).

Hadis Utama tentang Tarawih

Salah satu hadis yang sering dijadikan rujukan menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW sempat memimpin salat Tarawih berjamaah selama beberapa malam di awal Ramadan, namun beliau tidak melanjutkannya untuk menghindari pengangkatan Tarawih menjadi kewajiban bagi umat.

Baca Juga

  • Peluang Hilal Terlihat Tipis, Menag Prediksi Terjadi Perbedaan Awal Puasa Ramadan 2026
  • Penjelasan Lengkap Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan pada 18 Februari 2026
  • Hasil Sidang Isbat Awal Puasa 2026, Link Live Streaming Resmi Kemenag Penetapan 1 Ramadan

Dalam sebuah riwayat dari Bukhori (1129) dan Muslim (761) disebutkan bahwa:
Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW suatu ketika salat di masjid dan banyak orang ikut salat bersama beliau, kemudian pada hari berikutnya beliau salat dan masyarakat semakin banyak, kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat, namun Rasulullah SAW tidak keluar menemui mereka, dan pada pagi harinya beliau bersabda: “Aku telah melihat apa yang telah kalian perbuat, tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menuju kalian kecuali karena aku khawatir (salat Tarawih) akan diwajibkan kepada kalian.”

Hadis ini menunjukkan bahwa Tarawih berjamaah adalah sunah yang dianjurkan, meskipun Nabi Muhammad SAW juga memperhatikan kemudahan bagi umatnya sehingga beliau tidak menegaskannya secara wajib.

1. Keutamaan Tarawih Berjamaah
Mengutip dari laman NU Online, Selasa (17/2/2026), mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad bin Hanbal, berpendapat bahwa Tarawih berjamaah lebih utama daripada sendirian. Alasan utamanya adalah mengikuti praktik sahabat di bawah kepemimpinan imam, serta memperkuat ikatan ukhuwah di antara kaum muslimin.

Hal tersebut sejalan dengan pendapat Majelis Tarjih Muhammadiyah yang menyebutkan bahwa Tarawih berjamaah membawa peluang pahala lebih besar, karena pahala salat berjamaah secara umum disebut lebih banyak daripada sendirian, dan Tarawih berjamaah memupuk kecintaan terhadap masjid.

2. Pandangan Tarawih Sendirian
Sebagian ulama menyoroti bahwa Tarawih sendirian tidak kalah sah, terutama bila kondisi individu tidak memungkinkan hadir jamaah atau takut malas jika berjamaah. Dalam konteks ini, Tarawih sendirian tetap mendapatkan pahala dan tidak mengurangi keabsahan ibadah.

Imam al-Mawardi dalam karyanya al-Hawi al-Kabir bahkan menyebut bahwa jika Tarawih sendirian tidak menimbulkan kemalasan dan membantu kekhusyukan, maka itu juga dipandang baik selama tidak mempengaruhi jamaah masjid.

3. Nilai Spiritual dan Sosial Tarawih Berjamaah di Masjid
Tarawih berjamaah tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga nilai sosial yang kuat. Salat berjamaah membantu mempererat hubungan komunitas, saling memotivasi dalam beribadah, serta menjadi wahana rekonsiliasi spiritual antaranggota masyarakat.

Sedangkan Tarawih sendirian memungkinkan seseorang mengevaluasi kualitas ibadah, konsentrasi bacaan, dan penghayatan pribadi terhadap ayat Al-Qur’an yang dibaca saat Tarawih. Pilihan ini sering kali cocok bagi mereka yang haus ketenangan spiritual tanpa distraksi keramaian.

Bagi yang tidak dapat berjamaah karena kendala waktu, kesehatan, atau akses masjid, Tarawih sendiri tetap sah dan bernilai ibadah. Intinya, kualitas kekhusyukan dan niat ikhlas tetap menjadi fokus utama dalam ibadah Tarawih baik sendirian maupun berjamaah.

Tata Cara Pelaksanaan Salat Tarawih

Selain diskusi soal lebih utama Tarawih berjamaah atau sendirian, umat Islam juga kerap bertanya mengenai tata cara pelaksanaannya, termasuk jumlah rakaat, bacaan, hingga format pelaksanaan di masjid maupun di rumah.

1. Tarawih 8 Rakaat (Tambah Witir)
Sebagian ulama merujuk pada riwayat bahwa Rasulullah SAW biasa melaksanakan salat malam Ramadan (Tarawih) dengan jumlah yang tidak lebih dari 11 rakaat termasuk witir. Karena itu, praktik Tarawih 8 rakaat lalu ditutup 3 rakaat witir dianggap sesuai dengan kebiasaan Nabi.

Model ini banyak dipraktikkan di sejumlah masjid, terutama yang menekankan bacaan panjang dan kekhusyukan.

2. Tarawih 20 Rakaat (Plus Witir)
Pendapat lain yang juga kuat dalam tradisi Islam adalah Tarawih 20 rakaat. Praktik ini merujuk pada kebijakan Khalifah Umar bin Khattab yang mengumpulkan umat Islam untuk salat malam Ramadan berjamaah dengan satu imam.

Dalam tradisi NU, Tarawih 20 rakaat menjadi praktik yang lazim di masjid-masjid, biasanya ditutup dengan 3 rakaat witir.

3. Pola Rakaat
Salat Tarawih umumnya dilakukan dengan 2 rakaat, lalu salam (setiap dua rakaat salam) menurut mayoritas ulama dan merupakan tata cara yang paling umum. Namun, sebagian pandangan, misalnya Muhammadiyah, juga mempraktikkan dan menganggap sah melakukan 4 rakaat, lalu salam sekaligus tanpa tasyahud awal berdasarkan hadis Nabi.

Berikut detail perbandingannya mengutip dari situs NU Online dan Muhammadiyah:
1. 2 rakaat-salam: Merupakan cara yang paling umum dipraktikkan, dilakukan 2 rakaat salam, 2 rakaat salam, hingga total 8 atau 20 rakaat, kemudian ditutup witir.
2. 4 rakaat-salam: Dilakukan 4 rakaat berturut-turut tanpa duduk tahiyat awal. Hanya duduk tahiyat akhir pada rakaat keempat lalu salam.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rano Karno Pantau Perayaan Imlek 2577 Kongzili di Klenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.918.000 per Gram Hari Ini
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kilau Harga Emas dan Perak Meredup
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mentan Dorong Percepatan Hilirisasi Kopi Lokal
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump Mengatakan kepada Netanyahu Bahwa Dia Akan Mendukung Serangan Israel Terhadap Program Rudal Iran
• 8 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.