Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa hilal menjelang awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026 secara astronomis masih berada di bawah ufuk, sehingga tidak mungkin terlihat melalui pengamatan (rukyat).
Pernyataan ini disampaikan Cecep Nurwendaya anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag dalam Seminar Posisi Hilal yang digelar sebagai rangkaian sidang isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Cecep menekankan bahwa penentuan awal bulan kamariah di Indonesia—termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah—mengombinasikan metode hisab dan rukyat. Syarat penetapan adalah terjadinya ijtimak serta posisi hilal yang memenuhi kriteria visibilitas.
“Metode penetapan awal kamariah di Indonesia menggunakan rukyat dan hisab. Ijtimak harus terjadi dan hilal diamati setelah matahari terbenam. Pada 17 Februari 2026, secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah ufuk,” jelas Cecep dalam laman resmi Kemenag
Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°), sementara elongasi Bulan–Matahari tercatat 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).
Angka ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura), yakni tinggi minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°.
“Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS. Dengan demikian, hilal secara teoritis tidak dapat dirukyat karena posisinya masih di bawah ufuk saat matahari terbenam,” tegas Cecep.
Data astronomis di beberapa titik pemantauan menunjukkan hal serupa. Di Jakarta Pusat, tinggi hilal tercatat -1,05° dengan elongasi 1,04°.
Bulan terbenam lebih dulu pada pukul 18.11.40 WIB, atau 3 menit 37 detik sebelum matahari terbenam pukul 18.15.17 WIB. Umur hilal tercatat minus 45 menit 50 detik, menandakan ijtimak terjadi setelah matahari terbenam.
Kondisi serupa terjadi di Sabang, Aceh, dengan tinggi hilal -0,98° dan elongasi 0,94°. Bulan terbenam pada pukul 18.47.44 WIB, atau 3 menit 22 detik sebelum matahari, sehingga ijtimak belum terjadi saat matahari terbenam.
“Secara astronomis, hilal berada di bawah ufuk dan tidak mungkin terlihat, baik dengan mata telanjang maupun alat bantu optik,” tambah Cecep.
Ia menambahkan bahwa Indonesia mengacu pada kriteria MABIMS, meskipun ada wilayah di dunia dengan elongasi lebih besar, seperti Amerika, yang tidak menggunakan standar ini dalam penentuan awal bulan. (saf/ipg)




