ASN Boleh FWA Sesudah Idulfitri dan Sebelum Nyepi, Cek Jadwalnya!

cnbcindonesia.com
9 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. (Dok. Kementerian PANRB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memandang bahwa pengaturan libur nasional, cuti bersama, serta fleksibilitas kerja ASN perlu dikelola secara cermat agar mobilitas masyarakat tetap terkendali.

Oleh karena itu, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan work from anywhere(WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Lebaran Idul Fitri 2026.


Penerapan aturan WFA yang dimaksud diberlakukan pada sebelum libur nasional dan cuti bersama. Tepatnya pada tanggal 16 dan 17 Maret, kemudian setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri yaitu 25, 26, dan 27 Maret 2025.

Baca: Menteri PANRB Rilis Surat Edaran Soal WFA Lebaran Bagi ASN

Kendati menerapkan WFA, Pemerintah memastikan fleksibilitas kerja tidak menurunkan kualitas atau mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

"Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 2/2026 yang mengatur penyesuaian tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel (FWA) pada periode sebelum Nyepi dan sesudah Idulfitri 1447 H," ungkapnya.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, dirinya berharap para pimpinan instansi pemerintah diimbau agar dapat mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN di lingkungan instansinya secara mandiri dan selektif.

Baca: Menhub Pede Skema FWA Bantu Redam Lonjakan Mudik Lebaran 2026

"Kami berharap Surat Edaran ini dapat menjadi pedoman bagi pimpinan instansi pemerintah dan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan selama masa libur nasional dan cuti bersama sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap terjaga dan terjamin kualitasnya," imbuhnya.

Berikut periode WFA pada Lebaran 2026 untuk ASN.

1. Sebelum libur nasional Hari Raya Idul Fitri 2026, 16-17 Maret 2026

2. Setelah libur nasional Hari Raya Idul Fitri 2026, 25-27 Maret 2026


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Digitalisasi Reformasi Birokrasi, Kerja ASN Makin Berkualitas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kim Jong Un Beri Hunian ke Keluarga Prajurit Korut Gugur Perang di Ukraina
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Guyur Sumatra Utara Besok Rabu 18 Februari 2026
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Hari Ini Episode Terakhir Cinta Sepenuh Jiwa, Sinetron Perdana Cut Syifa Selepas dari SCTV
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Benfica vs Real Madrid: Gol Tunggal Vinicius Bungkam Tuan Rumah
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.