Tren Pelemahan Berlanjut, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Hari Ini

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu (18/2/2026), pukul 09.03 WIB, melanjutkan tren penurunan harga sejak 16 Februari. Kali ini turun Rp 40.000, dari semula Rp 2.918.000 menjadi Rp 2.878.000 per gram.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turun menjadi Rp 2.655.000 per gram.

Baca Juga
  • Harga Emas UBS dan Pegadaian Turun, Cek Daftar Terbarunya
  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp22.000, Jadi Rp2,918 Juta per Gram
  • Jewellery Fair Ricuh Akibat 'War' Emas Batangan, Masyarakat Makin Melek Investasi Emas?

Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (18/2/2026):

.rec-desc {padding: 7px !important;}
  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.489.000

  • Harga emas 1 gram: Rp 2.878.000

  • Harga emas 2 gram: Rp 5.696.000

  • Harga emas 3 gram: Rp 8.519.000

  • Harga emas 5 gram: Rp 14.165.000

  • Harga emas 10 gram: Rp 28.275.000

  • Harga emas 25 gram: Rp 70.562.000

  • Harga emas 50 gram: Rp 141.045.000

  • Harga emas 100 gram: Rp 282.012.000

  • Harga emas 250 gram: Rp 704.765.000

  • Harga emas 500 gram: Rp 1.409.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.818.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Bikin QRIS All Payment Buat Warung hingga Pedagang Kaki Lima
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bapanas Minta Satgas Pangan Jambi Telusuri Harga Minyakita di Atas HET Saat Sidak Pasar
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Tak Semua Cinta Berakhir Bahagia, Ini 5 Alasan Hubungan Harus Usai
• 15 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ini Langkah Jitu Mendag Jaga Stok dan Harga Pangan Selama Ramadan 2026
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Tiba di AS, Bakal Bertemu Presiden Donald Trump
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.