Dua pria menempelkan stiker diduga kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol) viral di media sosial (medsos). Polisi sudah meminta keterangan warga sekitar terkait peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Keterangan saksi, warga sekitar sudah," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dihubungi, Rabu (18/2/2026).
Seala menuturkan pihaknya juga sudah mendatangi lokasi saat menerima laporan. Saat ini dua penempel stiker masih dicari.
"(Cek TKP) sudah, langsung saat menerima info. Penempel masih didalami," tuturnya.
2 Pria Tempel Stiker QRDalam video yang beredar di medsos, terlihat seorang pria yang mengenakan kaus oranye dan topi merah jambu menempelkan stiker di sepeda motor yang terparkir dan dinding. Setiap selesai menempelkan stiker, pelaku tampak memotret objek tersebut menggunakan ponselnya.
Sementara pria lainnya duduk menunggu di atas sepeda motor yang tak menggunakan nomor polisi (nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Setelah memasang stiker, kedua pria itu lantas meninggalkan lokasi.
Polisi mencari keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Proses penyelidikan masih dilakukan anggota Polsek Pesanggrahan. Pengunggah video mengatakan QR code yang dipasang mengarahkan ke situs judol setelah dipindai.
"Perkembangannya akan segera kami sampaikan," katanya.
Saksikan Live DetikPagi:
Lihat juga Video 'PPATK Catat Perputaran Judol RI Capai Rp 286 T di 2025':
(dek/idh)




