JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria yang diduga menempelkan stiker QR code, yang mengarah ke situs judi online di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, membenarkan adanya penindakan terhadap terduga pelaku.
“Sudah (ada yang diamankan),” kata Seala saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).
Namun, ia belum merinci jumlah orang yang diamankan maupun peran masing-masing dalam kasus tersebut.
“Intinya perannya kami dalami, ya. Mohon waktu,” ujarnya.
Seala menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik aksi tersebut.
“Sudah sedang pengembangan lebih lanjut agar sampai ke akarnya,” ucapnya.




