Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Pengasuhan Anak. Bakal beleid tersebut dinilai sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk child grooming.
"KPAI mendesak percepatan pengesahan RUU Pengasuhan Anak. Kita butuh aturan yang dapat menstandarisasi perilaku semua orang dewasa yang bekerja dengan anak, dalam hal ini guru, pelatih, pengasuh, untuk mencegah pelaku berpindah-pindah tempat kerja dengan rekam jejak yang bersih," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dikutip dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.
Jasra menjelaskan, keberadaan RUU Pengasuhan Anak dapat memberikan pedoman pengasuhan yang benar. Sehingga, orang tua tidak mudah diperdaya oleh modus ekonomi pelaku.
Menanggapi viralnya video oknum guru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang membuat konten romantis dengan siswinya, KPAI menilai kasus ini adalah fenomena gunung es. Menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas terhadap fenomena child grooming.
Baca Juga :
Kemenkes: Jumlah Anak Alami Gejala Depresi Lebih Tinggi dari DewasaMenurut dia, pelaku child grooming tidak bekerja sembarangan. Mereka sering kali melakukan riset terhadap calon korbannya, baik melalui media sosial maupun pengamatan langsung.
"Target utama adalah keluarga yang rentan secara ekonomi atau psikologis. Pelaku masuk bak pahlawan, seperti membantu biaya sekolah, melunasi utang keluarga, menjanjikan prestasi, atau memberikan pekerjaan. Ada juga memanfaatkan konflik anak dan keluarga, kekurangan orang tua korban. Tujuannya menciptakan ketergantungan dan utang budi," sebut Jasra.
Menurut dia, pelaku juga akan berlindung dibalik topeng profesi terhormat, seperti guru, tokoh agama atau ahli pengobatan alternatif. Pelaku disebut menggunakan otoritas moral dan spiritual untuk memanipulasi anak.
Ilustrasi. Foto: MI.
"Pelaku kerap melakukan politik adu domba, memisahkan emosi anak dari orang tuanya, membuat anak lebih percaya pada pelaku daripada keluarganya sendiri. Ini adalah teknik isolasi agar kejahatan mereka tidak terendus," kata Jasra Putra.
Sebelumnya, viral di media sosial konten guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga child grooming ke seorang siswinya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi masih mendalami motif dibalik tindakan guru tersebut untuk memastikan apakah terdapat unsur child grooming atau tidak.



