Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) Program Bedah Rumah yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Ukir, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 18 Februari 2026.
Program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas hunian dan lingkungan warga yang membutuhkan rumah layak huni.
Rano mengatakan, program ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung warga yang membutuhkan hunian yang aman dan sehat.
"Ini bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga memberi harapan baru bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni," ujar Rano.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor dan gotong royong merupakan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.
Rumah yang dibedah memiliki luas sekitar 33,83 meter persegi dan dihuni oleh tiga kepala keluarga yang masing-masing menempati petak berbeda.
Rano mengatakan, bangunan yang telah berusia sekitar 40 tahun ini tidak memenuhi standar keamanan dan membutuhkan perbaikan agar dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
“Hunian yang layak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Semangat hidup yang lebih optimis akan tumbuh dari tempat tinggal yang baik. Program ini bagian dari pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga Jakarta,” tambah Rano.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa program Bedah Rumah adalah bagian dari komitmen sosial Satpol PP dalam membantu masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak hanya berfungsi sebagai penegak peraturan daerah, tetapi juga berperan sebagai solusi sosial.
“Melalui program ini, kami ingin meningkatkan kualitas hidup warga dan menjadikan lingkungan lebih tertib, aman, dan kondusif,” pungkas Satriadi.
Program ini didanai melalui dana kolektif anggota Satpol PP yang berhasil menghimpun sekitar Rp70 juta. Pelaksanaan bedah rumah akan berlangsung dari Februari hingga April 2026, dengan Satpol PP DKI Jakarta turut terlibat dalam kerja bakti pembongkaran dan pembersihan lingkungan di sekitar rumah yang diperbaiki.
Editor: Redaktur TVRINews





