Sopir Penabrak Sheyna Lashira dan Ibunya di Chinatown Singapura Dikabarkan Bebas, Kemlu RI Angkat Bicara

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Penabrak bocah WNI usia 6 tahun Sheyna Lashira dan ibunya, Raisha Anindra Pascasiswi, 31 tahun, dikabarkan bebas. 

Kementerian Luar Negeri RI buka suara soal sopir penabrak ibu dan anak asal Indonesia di Singapura yang saat ini sudah dibebaskan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Dirjen Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah mengatakan kepolisian Singapura masih melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Singapore Police Force (SPF) masih melakukan investigasi menyeluruh, dan selama proses tersebut yang bersangkutan diwajibkan untuk tetap mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Heni kepada wartawan, Rabu, 18 Februari 2026.

BACA JUGA:Pilu! Chinatown Singapura Dipenuhi Boneka Pink Mengenang Tragedi Tewasnya Sheyna Lashira

Lebih lanjut, Heni mengungkapkan saat ini status sopir berstatus sebagai tersangka.

Namun, sesuai aturan hukum di Singapura, seorang tersangka diperbolehkan mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan dengan syarat.

"Status pengemudi saat ini sebagai tersangka. Namun, sesuai aturan hukum di Singapura, seorang tersangka diperbolehkan mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan (bail), dengan syarat tidak keluar wilayah SG dan dapat dipanggil sewaktu-waktu," imbuhnya.

BACA JUGA:Sheyna Lashira Tewas Ditabrak di Chinatown Singapura, Ayahnya Ditawari Menginap di Hotel Berbintang

Heni mengatakan KBRI Singapura terus berkoordinasi dan mengawal proses penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang di Singapura.

"KBRI juga menyediakan pengacara untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban WNI," ujar dia.

Sebagai informasi, pengemudi yang menabrak seorang anak warga negara Indonesia ( WNI ) hingga tewas dalam kecelakaan di kawasan Chinatown, Singapura, telah dibebaskan dengan jaminan sesuai aturan hukum setempat, sementara proses penyelidikan dan konferensi masih berlangsung.

BACA JUGA:Sheyna Lashira Seperti Bidadari, Mengenang Bocah WNI 6 Tahun yang Tewas Ditabrak di Chinatown Singapura

Sayangnya, nama dan identitasnya masih dirahasiakan. 

Polisi Singapura telah menetapkan seorang pengemudi mobil sebagai tersangka dalam kecelakaan di Chinatown yang menewaskan anak WNI berusia 6 tahun.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Toyota Land Cruiser FJ Terbaru Bakal Dapat Mesin Diesel 2.8 Serupa Fortuner
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Semua Cinta Berakhir Bahagia, Ini 5 Alasan Hubungan Harus Usai
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Utang Luar Negeri Pemerintah Naik, Swasta Turun
• 4 jam lalucelebesmedia.id
thumb
5 Zodiak Selalu Jadi Teman Curhat
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Daftar Menu Buka Puasa di Masjid Agung Syuhada Jogja, Gratis Buat Masyarakat Umum!
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.