Terungkap Asal Uang Rp5 M di 5 Koper yang Disita KPK, Oalah

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan asal uang tunai sekitar Rp5 miliar dalam lima koper yang disita di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang dalam lima koper yang disita pada 13 Februari 2026 berasal dari rumah aman atau safe house.

BACA JUGA: Dukung Pengembalian UU KPK Lama, Jokowi Dinilai Menyiapkan Skenario Tanpa Prabowo

“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah dari safe house,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (18/2).

Budi menjelaskan rumah aman ini berbeda dengan yang sebelumnya diinformasikan KPK kepada publik dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni pada 5 Februari 2026.

BACA JUGA: Dukung UU KPK Kembali ke Versi Lama, Jokowi Cuma Mau Mengembalikan Reputasi

“Betul, beda dengan sebelumnya,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Enam tersangka dimaksud, yakni:

1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026

2. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS)

3. Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL)

4. Blueray Cargo John Field (JF)

5. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND)

6. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 13 Februari 2026, KPK mengumumkan menyita sekitar Rp5 miliar dalam lima koper di wilayah Ciputat.

Namun, lembaga antirasuah tersebut belum menjelaskan secara detail lokasi penyitaan dilakukan dari sebuah rumah, kantor, atau lainnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Charles Meikyansah Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir Jember
• 57 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Baru 3 Minggu Gabung Persib, Layvin Kurzawa akui Kagum dengan Masjid Al Jabbar di Bandung: Salah Satu yang Terindah di Dunia!
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Sidang KKEP Mantan Kapolres Bima Kota Dijadwalkan 19 Febuari Mendatang
• 1 jam lalumediaapakabar.com
thumb
IHSG Berpotensi Rebound Hari Ini, Perhatikan Enam Saham Berikut
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.