jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyebut sosok eks Kepala Badan Keahlian DPR Innosentius Samsul menerima penugasan dari pemerintah, sehingga tak lanjut menjadi hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat.
"Ya, yang jelas bahwa beliau mendapat penugasan di pemerintahan, ya," kata Adang ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
BACA JUGA: Adies Kadir Dilaporkan ke MKMK, Anggota DPR Ini Membela
Diketahui, Innosentius sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 21 Agustus 2025.
Belakangan, DPR mencoret keterpilihan Inosentius sebagai hakim konstitusi, lalu menggantikan dengan Adies Kadir.
BACA JUGA: Ungkit Sistem Pemisahan Kekuasaan, Legislator: MKMK Tak Bisa Adili Adies
Adang mengatakan proses seleksi Adies di DPR dilakukan setelah DPR menerima kabar penugasan lain Innosentius.
"Setelah ada penugasan tersebut, ya, pasti DPR melakukan langkah-langkah," katanya.
BACA JUGA: Komisi III Rapat dengan MKMK Rabu Ini, Bahas Aduan Terkait Adies Kadir
Belakangan, MKD membeberkan sidang hasil sidang tanpa aduan terhadap status Adies yang telah disahkan DPR RI sebagai hakim MK usulan legislatif.
MKD menyatakan dalam amar putusan menyebut peoses seleksi Adies sebagai hakim konstitusi tak melanggar etik.
MKD dalam putusannya juga menyatakan uji kepatutan dan kelayakan Adies sebagai hakim konstitusi sesuai aturan dan tak menerabas undang-undang.
Adang mengatakan MKD bisa menangani perkara tanpa aduan demi memberikan penjelasan ke masyarakat.
"Apabila ada masalah-masalah yang menjadi perhatian masyarakat, kami tanpa pengaduan juga kami harus melakukan suatu proses supaya masyarakat mengerti begitu," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Mangihut Sinaga menyebut DPR perlu mencari sosok pengganti Arief Hidayat sebagai hakim MK setelah Innosentius menerima penugasan lain.
DPR, kata dia, tidak ingin terjadi kekosongan di posisi hakim konstitusi setelah Innosentius menerime penugasan lain.
"Tentu ada mengejar kekosongan itu, ya, makanya kami itu bekerja ya bagaimana supaya mengatasi kekosongan itu jangan sampai terjadi," ujarnya.
Dari situ, lanjut Mangihut, DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies sebagai hakim konstitusi sebelum Arief pensiun pada awal Februari 2026.
"Jadi, prosedur semuanya sampai tanggal 27 Januari itu hasil paripurna menetapkan beliau menjadi salah satu ya mengisi kekosongan itu terpilih Pak Adies Kadir," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan



