Menteri Luar Negeri Sugiono melangsungkan pertemuan bilateral dengan Wakil Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat (AS). Pertemuan tersebut berlangsung jelang Sidang Dewan Keamanan (DK) PBB yang akan berlangsung pada 18 Februari waktu setempat.
Sugiono menyampaikan sikap Indonesia untuk mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Gaza. Ia mengatakan Indonesia berkomitmen untuk mendorong terwujudnya solusi dua negara demi menghentikan konflik bersenjata antara Israel dan Palestina.
Sugiono dan Riyad Mansour juga bertukar pandangan mengenai implementasi Resolusi DK PBB 2803 tahun 2025, khususnya terkait pembentukan Board of Peace dan rencana pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza.
“Kami siap berkontribusi lebih jauh, termasuk mempersiapkan kemungkinan pengerahan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza, yang dapat diawali dengan bantuan kesehatan dan rekonstruksi,” kata Sugiono, dikutip dari siaran pers pada Rabu (18/2).
Riyad Mansour menilai kunjungan ini semakin mempererat solidaritas kedua negara dalam mendorong aksi nyata PBB di tengah situasi sulit yang dihadapi rakyat Palestina. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki tempat istimewa di hati rakyat Palestina. Hal itu tidak terlepas dari ikatan sejarah yang erat antara kedua bangsa, terutama sejak lahirnya Dasasila Bandung pada 1955.
Sugiono juga menggelar pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, di Markas Besar PBB, New York pada 16 Februari lalu. Keduanya membahas perkembangan situasi Palestina dan upaya mendorong terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan itu, Sugiono menyampaikan rencana kehadirannya dalam Sidang Dewan Keamanan PBB pada 18 Februari yang akan membahas upaya perdamaian di Timur Tengah, khususnya tantangan yang terus berkembang di Palestina.
Selain itu, ia menginformasikan rencana partisipasi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan Board of Peace di Washington D.C. pada 19 Februari 2026 bersama sejumlah pemimpin dunia.
“Posisi kami jelas, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace sepenuhnya dipandu oleh Piagam PBB, visi Solusi Dua Negara, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata Sugiono.
Posisi Pasukan Indonesia di BoPKementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah merilis posisi Indonesia terkait partisipasi dalam pasukan ISF yang berada di bawah pengawasan Board of Peace (BoP)
Pemerintah Indonesia menekankan partisipasi pasukan Indonesia dalam ISF di Jalur Gaza berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia dan berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas-aktif serta hukum internasional.
Kemlu menyatakan bahwa keterlibatan ini harus diatur oleh mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025) dan tidak boleh mengarah pada operasi tempur atau konflik langsung dengan pihak bersenjata mana pun.
Kemlu menguraikan mandat tugas personel Indonesia bersifat kemanusiaan, tanpa keterlibatan misi tempur atau demiliterisasi. Penugasan tersebut difokuskan pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas kepolisian Palestina.
Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan secara terbatas untuk membela diri dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional serta sebagai upaya terakhir sesuai hukum internasional. Area penugasan juga dibatasi hanya di Gaza, dan setiap penempatan personel harus disetujui oleh otoritas Palestina.
Indonesia menegaskan kehadiran pasukannya di ISF tidak dimaksudkan sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, termasuk Israel, dan turut menolak segala upaya perubahan demografi atau relokasi paksa warga Palestina.
Jika pelaksanaan misi ISF menyimpang dari batasan nasional Indonesia atau kebijakan luar negeri Indonesia, pemerintah berhak menarik kembali partisipasinya kapan saja. Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina tetap berpegang pada prinsip solusi dua negara sesuai hukum internasional.




