Ada Usul Gentengisasi untuk Hunian Korban Bencana, Kepala BNPB: Beratkan Keuangan Negara

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kepala BNPB menyinggung program gentengisasi dalam pembangunan huntap bagi korban bencana di Sumatera yang berpotensi memberatkan keuangan negara.

Ada Usul Gentengisasi untuk Hunian Korban Bencana, Kepala BNPB: Beratkan Keuangan Negara. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyinggung program gentengisasi dalam pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera. Menurut dia, hal itu berpotensi meningkatkan biaya pembangunan rumah dan memberatkan keuangan negara.

Suharyanto menjelaskan, anggaran pembangunan huntap saat ini ditetapkan sebesar Rp60 juta per unit. Namun, angka tersebut sudah tergolong ketat, terlebih jika harus menyesuaikan dengan kebijakan penggunaan atap genteng.

Baca Juga:
Prabowo Gagas Program Gentengisasi, Menteri PKP: Bisa Berdampak ke UMKM

"Rp60 juta ini sudah sangat mepet Pimpinan. Apalagi sekarang juga ada program gentengisasi dari Presiden. Sementara yang kami bangun rumah contoh di Bireun (Aceh) ini masih menggunakan seng," kata Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, apabila program gentengisasi diterapkan dalam pembangunan huntap, maka anggaran per rumah diperkirakan akan meningkat sekitar Rp5-10 juta.

Baca Juga:
Pemprov DKI Jalankan Gentengisasi Prabowo, Rusun dan Rumah Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng

"Seandainya diizinkan ini untuk genteng mungkin Rp65 atau Rp70 juta atau mungkin disetujui seperti apa yang disampaikan oleh Menteri PKP, disamakan harganya," ungkap dia.

Meski BNPB saat ini masih memiliki anggaran, Suharyanto khawatir kenaikan biaya tersebut akan berdampak pada keuangan negara. Menurutnya, jika anggaran pembangunan huntap di Aceh dinaikkan, maka standar serupa akan berlaku untuk daerah bencana lainnya.

Baca Juga:
SMF Sambut Program Gentengisasi Prabowo, Bakal Koordinasi dengan Kementerian PKP

"Tapi risikonya kalau disamakan harganya di Aceh berarti nanti di daerah-daerah bencana lain juga harus seperti itu Bapak Pimpinan," ucap Suharyanto.

"Seperti contoh yang kami bangun di Sukabumi, kemudian di Lebak itu Rp60 juta. Tapi kalau nanti dinaikkan di sini berarti standar ini akan berlaku seluruh Indonesia. Nah kami khawatir memberatkan keuangan negara," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tentukan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
• 23 jam lalunarasi.tv
thumb
Momen Prabowo Tiba di AS, Negosiasi Perjanjian Dagang Strategis dengan Trump
• 11 jam laludisway.id
thumb
Al Nassr vs Al Hilal, Siapa yang Berani Bayar Abdulrahman Ghareeb Lebih Tinggi?
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Tarique Rahman Dilantik Sebagai Perdana Menteri Bangladesh
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
AS Monaco vs PSG: Sempat Tertinggal Dua Gol, Juara Bertahan Comeback Kalahkan Monaco
• 12 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.