Jakarta, tvOnenews.com - Tim Bea Cukai dan Polres Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika 25 kg, yang dikirim dari Kapal Serasi V dari Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Patimban, Jumat (13/2/2026).
Mualnya, kecurigaan muncul setelah petugas bea cukai melihat dua koper di dalam sebuah kendaraan Toyota Alphard berwarna putih dikirim dari Pelabuhan Belawan.
Saat melakukan X ray, terungkap ada image mencurigakan di dalam koper yang terkunci tersebut. Petugas pun memutuskan untuk membuka dan melihat isi koper.
Tim gabungan dari Bea Cukai Purwakarta, Bea Cukai Pusat, dan Polres Tangerang Kota kemudian membuka koper tersebut. Ternyata ditemukan 25 bungkus serbuk putih.
Petugas kemudian melakukan tes dan terungkap bahwa positif serbuk tersebut adalah Methamphetamin atau sabu-sabu.
Diketahui, satu koper berisi 12 bungkus, sementara lainnya berisi 13 bungkus. Setiap bungkusnya tercatat memiliki berat 1 kg. Total narkotika yang berhasil diamankan menjadi 25,437 kg sabu.
Petugas Bea Cukai kemudian berhasil mengamankan dua orang terkait kasus ini yaitu IW dadn SP. Keduanya ditangkap ketika berada di SPBU Balongsari Tandes, Surabaya.
Kedua tersangka dan barang bukti sabu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tangerang Kota untuk dilanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.
Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu ini dapat menyelamatkan sekitar 127.000 orang. (iwh)




