Purbaya Pastikan THR PNS Cair Minggu Pertama Puasa

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan.

“(Dicairkan) minggu pertama puasa, sebentar lagi,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Adapun total anggaran THR ASN mencapai Rp55 triliun. Nilai tersebut meningkat 10,22% dibandingkan realisasi anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

Purbaya menjelaskan, percepatan pencairan THR dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi pada kuartal I-2026. Menurutnya, belanja pemerintah yang digelontorkan lebih awal diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Purbaya Akan Salurkan THR ASN Awal Puasa, Berapa Besarannya?

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan belanja pemerintah daerah serta menjaga koordinasi dengan otoritas moneter guna memastikan likuiditas dalam sistem perekonomian tetap memadai.

“Jadi momentum pertumbuhan ekonomi akan berjalan terus. Makin cepat, makin cepat, makin cepat,” ujarnya.

Sebagai informasi, THR ASN, TNI, dan Polri diperkirakan dapat cair paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Namun, pencairan tetap menunggu terbitnya peraturan pemerintah terbaru menjelang hari raya.

Berdasarkan ketentuan umum, THR pegawai negeri sipil wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran untuk memastikan dana tersedia sebelum puncak perayaan.

Baca Juga: THR Cair, Empat Saham Ini Jadi Incaran Saat Ramadan dan Lebaran

Sumber pembiayaan THR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan sesuai ketentuan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Mengolah Sisa Makanan agar Lebih Ramah Lingkungan
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kementrans Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang Dukung Kesejahteraan Warga
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Meski Diguyur Hujan, 5.000 Jemaah Antusias Tarawih di Masjid Al Akbar Surabaya
• 1 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Ratusan Warga Tangerang Gelar Tradisi Keramas Bareng di Cisadane Sambut Ramadan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot Dukung Remaja Tawuran Dimasukkan Pondok Pesantren Kilat Polres Metro Depok Saat Ramadan
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.