Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kemenag mengeluarkan Juknis Pembelajaran Ramadan 2026 yang fokus kualitas bacaan dan pemahaman ayat.
  • Pembelajaran Ramadan bertujuan strategis menumbuhkan karakter, keimanan, akhlak mulia, serta kepedulian sosial murid.
  • Evaluasi pembelajaran menekankan perubahan sikap dan perilaku siswa, bukan sekadar kelengkapan laporan administrasi kegiatan.

Suara.com - Madrasah tak lagi dibebani target khatam Al Quran selama Ramadan 2026. Kementerian Agama menegaskan pembelajaran selama bulan puasa tidak diarahkan pada capaian kuantitatif, melainkan pada kualitas bacaan dan pemahaman makna ayat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran Ramadan 2026.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan Ramadan harus menjadi momentum strategis pembentukan karakter murid, bukan sekadar penyesuaian jadwal belajar.

"Madrasah, memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran di bulan suci dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual," kata Amien di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, pembelajaran selama Ramadan perlu diarahkan untuk menumbuhkan keimanan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta kepedulian sosial peserta didik.

Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah menyebut Ramadan sebagai fase penting dalam pendidikan karakter. Aktivitas belajar pada bulan tersebut menjadi ruang pembiasaan sikap, penguatan nilai moral, sekaligus pembentukan empati sosial.

Tema pembelajaran Ramadan tahun ini difokuskan pada penguatan iman, akhlak, dan kepedulian sosial. Pelaksanaannya dibagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama berupa kegiatan Tarhib Ramadan yang menitikberatkan pada penguatan relasi keluarga. Murid diarahkan membangun kebersamaan di rumah sebagai bagian dari kesiapan mental dan spiritual menyambut Ramadan.

Tahap kedua menjadi inti pembelajaran di madrasah melalui tatap muka intensif. Materi difokuskan pada tahsin Al-Qur’an, pemahaman makna ayat, praktik ibadah dan adab, serta refleksi diri yang melibatkan orang tua dalam evaluasi.

Baca Juga: Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa

Tahap ketiga berlangsung saat libur Idulfitri dengan penekanan pada implementasi nilai sosial seperti silaturahmi dan aktivitas kemasyarakatan.

Madrasah juga didorong menyelenggarakan Pesantren Ramadan sekurang-kurangnya tiga hari, dengan model pelaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Evaluasi pembelajaran tidak hanya berbasis administrasi, tetapi melalui jurnal refleksi, kartu kendali tahsin, serta lembar observasi perkembangan sikap, terutama bagi murid RA dan MI kelas awal.

Kemenag menegaskan keberhasilan pembelajaran Ramadan diukur dari perubahan sikap dan perilaku peserta didik, bukan dari kelengkapan laporan kegiatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
5 Ciri Kecerdasan Tinggi Ini Dimiliki Orang yang Suka Mengunyah Permen Karet
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menhub Dudy Purwagandhi Sebut Pergerakan Angkutan Lebaran 2026 Berpotensi Lampaui Hasil Survei, Lampung Jadi Sorotan
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Efek Negosiasi Iran-Amerika Serikat, Harga Minyak Rabu Pagi (18/2) Jadi Segini
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Begini Progres Pembangunan Huntara dan Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.