PT Hutama Karya (Persero) mengubah susunan pengurus direksi dan komisaris perseroan melalui surat bernomor OT.02/SD-63/DU.SP/2026 tertanggal 18 Februari 2026.
Perseroan menunjuk Sugeng Rochadi sebagai Wakil Direktur Utama. Sebelumnya jabatan kursi Wadirut diduduki oleh Mocharmein Zein Chaniago.
“Pengurus PT Hutama Karya (Persero) memberitahukan kepada para pemegang efek bahwa sehubungan dengan perubahan pengurus,” tulis Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Eka Setya Adrianto dalam surat tersebut dikutip pada Rabu (18/2).
Selain itu, perseroan turut menunjuk Fatma Dewi Setyowati sebagai Direktur menggantikan Sugiarti. Mardiansyah ditunjuk sebagai direktur untuk menggantikan Agung Fajarwanto. Berikutnya ada tambahan jabatan Direktur yang diisi oleh Iwan Hermawan.
Sementara itu, pada jajaran dewan komisaris, Denny Abdi diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan Yudo Margono. Perseroan turut menambah kursi komisaris dengan menunjuk Mukri.
Manajemen menyatakan perubahan susunan pengurus ini telah disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada pemegang efek.
Berikut Susunan Komisaris PT Hutama Karya:
Komisaris Utama: Denny Abdi
Komisaris: Mukri
Komisaris: R. Wahyu Muryadi Komisaris: Siti Jamaliah Lubis
Komisaris: Essy Asiah
Komisaris: Andus Winarno
Komisaris: Mudanto Hatta
Berikut Susunan Direksi PT Hutama Karya:
Direktur Utama: Koentjoro
Wakil Direktur Utama: Sugeng Rochadi
Direktur: Eka Setya Adrianto
Direktur: Fatma Dewi Setyowati
Direktur: Muhammad Fauzan
Direktur: Gunadi
Direktur: Mardiansyah
Direktur: Iwan Hermawan




