TANGSEL, DISWAY.ID -- Polsek Serpong bersama Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 40 kilogram di ruas Tol Bitung-Serpong. Pengungkapan ini terjadi pada Jumat (13/2/2026) dini hari.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan seorang pria berinisial S (33), asal Sumatera Utara, diamankan dalam operasi gabungan tersebut.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Serpong dan Induk PJR Bitung Korlantas Polri.
BACA JUGA:5,5 Kg Ganja Gagal Beredar, Polisi Bekuk Pelaku di Tanah Abang dan Pamulang
BACA JUGA:Alamak! Wagub Sulsel Diadukan ke Bareskrim Gegara Dituding Ganjal Putri Dakka Melenggang ke Senayan
"Dalam proses pengungkapan tindak pidana narkoba ini, kami sampaikan bahwa ini adalah hasil kerja sama dan komitmen bersama unsur kepolisian, yaitu dari Polsek Serpong bersama Induk PJR Bitung Korlantas Mabes Polri," katanya kepada awak media, Rabu 18 Februari 2026.
Adapun kronologi penangkapan berlangsung pada pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di KM 24.600 Tol Bitung-Serpong.
Penangkapan bermula dari koordinasi intensif Kapolsek Serpong dengan Kainduk Bitung pada pukul 03.00 WIB terkait adanya dugaan peredaran narkoba lintas provinsi.
"Informasi yang diterima menyebutkan adanya kendaraan yang bergerak dari Mandailing Natal menuju wilayah hukum Polres Tangsel," tuturnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
BACA JUGA:Modus Kirim Narkoba Pakai Paket Online Disergap Polisi, Barang Bukti Ganja 2,3 Kg Terungkap
Setelah dilakukan identifikasi ciri-ciri kendaraan, petugas gabungan melakukan pemantauan di ruas tol.
"Sekitar pukul 04.45 WIB, satu unit mobil yang sesuai dengan karakteristik yang telah dikantongi melintas dan langsung diberhentikan untuk pemeriksaan," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan menyeluruh menemukan barang bukti ganja kering seberat 40 kilogram yang disimpan di dalam koper merah dan kardus," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
- 1
- 2
- »





