Pencairan Dana Siap Pakai Rp4,6 Triliun untuk BNPB Telah Terealisasi

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Purbaya menyatakan pencairan dana siap pakai (DSP) senilai Rp4,63 triliun bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terealisasi.

Pencairan Dana Siap Pakai Rp4,6 Triliun untuk BNPB Telah Terealisasi (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan dana siap pakai (DSP) senilai Rp4,63 triliun bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terealisasi. 

Kucuran anggaran untuk kepentingan penanggulangan bencana tersebut direalisasikan pada 6 Februari 2026.

Baca Juga:
Besok Hari Pertama Puasa Ramadan, Simak Jadwal Imsak dan Salat Wilayah Jakarta

Dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di DPR pada Rabu (18/2/2026), Purbaya memaparkan bahwa pagu anggaran BNPB tahun ini ditetapkan sebesar Rp490 miliar. 

“Di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp250 miliar,” ujar Purbaya.

Baca Juga:
Menag Nasaruddin Jadi Penceramah Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal

Dari total ketersediaan dana siap pakai itu, sebagian besar yakni Rp4,35 triliun, diperuntukkan bagi penanganan darurat di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp270 miliar disiapkan untuk wilayah lainnya.

Purbaya pun memastikan bahwa jumlah tersebut masih fleksibel dan dapat ditambah jika situasi mendukung. Dia menguraikan bahwa distribusi anggaran pemulihan bencana dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu lewat BNPB, melalui tim Satgas Pemulihan Pasca Bencana, serta melalui mekanisme penambahan Transfer ke Daerah (TKD). 

Pemerintah telah menyetujui penambahan TKD senilai Rp10,65 triliun khusus untuk ketiga provinsi di Sumatera tersebut.

Adapun proses transfer tambahan TKD ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga bulan. “Mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, April sebesar 30 persen,” tuturnya.

Pada akhir Februari nanti, diperkirakan penyaluran TKD tambahan akan menyentuh angka Rp4,2 triliun. Dana transfer daerah ini nantinya akan diprioritaskan untuk menutup belanja pokok pemerintah daerah, membiayai penanggulangan bencana, serta memenuhi berbagai kebutuhan mendesak lainnya.

Sementara, soal kucuran anggaran untuk BNPB berasal dari total dana yang dimiliki negara sebesar Rp60 triliun. Jumlah dana ini didapati Kementerian Keuangan saat menyisir anggaran dari sejumlah pos.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Awal Ramadan Berbeda, Menag: Jadikan Perbedaan Sebagai Keindahan
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Tarique Rahman Dilantik sebagai PM Baru Bangladesh
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Di 10 Hari Terakhir Puasa, Tubuh Berfungsi Maksimal
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Menkes: Butuh Rp529,3 M Perbaiki Ribuan Faskes Terdampak Bencana di Sumatra
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.