Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, resmi menaikkan status penanganan bencana dari siaga menjadi Tanggap Darurat Bencana, terhitung mulai Selasa, 17 Februari 2026. Keputusan ini diambil menyusul insiden jebolnya empat titik tanggul di dua aliran sungai utama pada Senin, 16 Februari lalu.
Bupati Demak, Eisti'anah, menyatakan penetapan status ini diputuskan setelah menggelar rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini krusial untuk mempercepat penanganan fisik di lapangan serta mempermudah akses penggunaan anggaran darurat atau Belanja Tak Terduga (BTT).
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi dan BNPB untuk membuat status bencana ini agar semua elemen bisa bergerak cepat," ujar Eisti'anah.
Baca juga:
Jawa Tengah 'Dikepung' Bencana Alam, Ini Langkah Mitigasi Gubernur Luthfi
Titik Kerusakan dan Dampak
Berdasarkan data di lapangan, empat tanggul yang jebol tersebut berada di Sungai Tuntang tepatnya berlokasi di Desa Pilangsari dan Desa Dombo. Lalu dua titik lainnya di wilayah Desa Tlogoweru.
Eisti'anah menyebutkan, dampak limpasan air dari tanggul yang jebol tersebut mengarah ke wilayah Kecamatan Kebonagung dan sebagian wilayah Godong. Meski demikian, kondisi terkini melaporkan bahwa debit air di sungai sudah mulai surut dan tidak lagi mengalir deras melalui titik jebolan.
Saat ini, administrasi Surat Keputusan (SK) tanggap darurat sedang diproses agar perbaikan tanggul permanen maupun darurat dapat segera dieksekusi guna mencegah bencana susulan.




