Pantau - Kaca cembung jalan dan pagar rumah mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla ditabrak seorang pengemudi wanita yang diduga dalam kondisi mabuk di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 16.19 WIB dengan waktu baca 2 menit, sementara menurut penjaga rumah kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB saat kendaraan datang dari arah Kemang.
Pengemudi mobil berinisial AP berusia 35 tahun diduga kehilangan kendali hingga menabrak tiang kaca cembung dan pagar rumah di Jalan Brawijaya IV.
Mobil bernomor polisi B 2931 SZM itu diketahui berisi satu orang wanita dan dua orang pria saat kecelakaan tunggal atau out of control terjadi.
Penjaga rumah Jusuf Kalla, Alim, mengatakan, "Mungkin kondisi yang mengendarai mobil ini sedang mabuk. Jadi dia menghantam tiang ini, lalu langsung mobilnya masuk ke dalam," ungkapnya.
Kronologi dan KerusakanAlim menjelaskan kendaraan tersebut menghantam tiang kaca cembung sebelum akhirnya menerobos pagar hingga roboh ke bagian dalam rumah.
Ia menambahkan, "Jadi yang rusak kaca, terus pagar. Ini roboh ke dalam," jelasnya.
Alim menegaskan bahwa rumah tersebut saat ini ditempati oleh anak Jusuf Kalla.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, terlihat dua pekerja memperbaiki pagar hitam yang rusak sementara suasana jalan tampak lengang dan jarang dilintasi kendaraan.
Proses Mediasi dan Penanganan PolisiKepolisian membenarkan adanya kecelakaan tunggal yang melibatkan AP dan memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya polisi sempat menduga pengemudi berinisial HP 35 tahun dalam kondisi mengantuk sebelum memastikan identitas pengemudi adalah AP.
Dalam peristiwa itu pengemudi meninggalkan STNK dan SIM serta mengakui kelalaiannya dan menyatakan akan mengganti seluruh kerugian akibat kejadian tersebut.
Alim menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut dengan mengatakan, "Jadi sementara mediasi masih proses," ujarnya.
Kepolisian hingga kini masih mengupayakan proses mediasi antara kedua belah pihak guna menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.



