JAKARTA, KOMPAS.com – Gas dinitrogen oksida (N2O) yang semula dikenal sebagai bahan pendukung industri kuliner kini disorot Badan Narkotika Nasional (BNN) karena marak disalahgunakan di kalangan anak muda.
Produk yang dipasarkan dengan label “Whip Pink” itu bahkan ditemukan diperjualbelikan secara bebas di sejumlah tempat hiburan malam.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyatakan, gas yang lazim digunakan untuk membantu proses pengolahan makanan dan minuman tersebut kini beralih fungsi menjadi barang konsumsi yang memicu euforia.
"Terkait gas-gas N2O atau yang dikenal Whip Pink, yang notabenenya ini sebenarnya adalah digunakan untuk meracik makanan gitu kan, untuk penyedap, kopi dan sebagainya, tapi disalahgunakan oleh anak-anak kita," kata Suyudi di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: BNN Dorong Aturan Ketat soal Whip Pink, Minta Peredaran Dibatasi
Dijual bebas di tempat hiburanMenurut Suyudi, peredaran Whip Pink semakin meresahkan karena dijual tanpa pengawasan yang memadai. BNN menerima informasi produk tersebut tidak hanya tersedia di balik meja bartender, tetapi juga ditawarkan langsung kepada pengunjung.
"Bahkan yang lebih memprihatinkannya, dan lucunya gitu ya, ini Whip Pink dijual bebas di dalam tempat-tempat hiburan," ungkap Suyudi.
Ia menambahkan, terdapat tempat hiburan yang menawarkan paket pembelian tertentu kepada pengunjung.
"Kalau ini kan adanya biasanya di tempatnya bartender gitu kan, buat ngisi kopi atau ngisi minuman atau apa lah, atau makanan. Lah ini dijual. Dan bahkan kami juga dapat informasi ada yang sistem kayak paket gitu. Jadi masuk, dikasih Whip Pink. Itu gila," jelasnya.
Baca juga: BNN: Penyalahgunaan Whip Pink Picu Euforia hingga Kematian
Efek euforia hingga risiko kematianBNN mengingatkan, penyalahgunaan gas N2O dapat menimbulkan efek euforia atau sensasi “fly” yang dicari sebagian anak muda. Namun, efek tersebut berisiko serius terhadap kesehatan.
"Untuk menstimulasi dalam hal ini mungkin supaya mencari fly, mencari euforia yang fantasi anak-anak, yang diharapkan bisa membuat efek-efek ketawa dan lain-lain," kata Suyudi.
"Tapi jelas ini tidak hanya sampai di situ, efek ini pun juga tentunya berdampak terhadap kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian," lanjutnya.
BNN menegaskan, penggunaan gas tersebut di luar peruntukan medis atau industri kuliner dapat membahayakan sistem saraf dan pernapasan apabila dikonsumsi secara tidak terkontrol.
Baca juga: BNN Soroti Penyalahgunaan “Whip Pink” oleh Anak Muda, Dijual Bebas di Tempat Hiburan
Dorong regulasi lebih ketatMerespons fenomena tersebut, BNN mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memperketat aturan peredaran dan penggunaan N2O, termasuk produk berlabel Whip Pink.
"Kami dorong bersama adalah rekomendasi untuk pengaturan atau pembatasan yang ketat mengenai peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia dan juga konsumsi Whip Pink yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Suyudi.
Selain Whip Pink, BNN juga menyoroti tren penggunaan vape sebagai media baru untuk mengonsumsi narkotika cair. Menurut Suyudi, modus ini menjadi tantangan baru dalam pemberantasan narkoba.
"Ini yang jadi masalah. Jadi, orang lagi pakai vape kesannya lagi ngerokok, rokok elektrik tapi isinya ternyata sabu cair. Isinya Etomidate. Isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika," jelasnya.
"Sekarang sedang berkembang narkotika tidak hanya konvensional saja istilahnya ya, kita kenal sabu, kokain, tapi sekarang sudah bergeser ke, ini masanya ke kimia-kimiawi, liquid-liquid," ungkap Suyudi.
BNN memastikan akan terus memantau peredaran zat tersebut serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mencegah penyalahgunaan yang semakin meluas di kalangan generasi muda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



:strip_icc()/kly-media-production/medias/673193/original/pesawat-jatuh.jpg)
