JAKARTA, KOMPAS.com – Rumah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditabrak sebuah mobil pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.
Insiden yang terjadi pada dini hari itu menyebabkan pagar depan rumah mengalami kerusakan. Berdasarkan keterangan polisi, pengemudi diduga kehilangan kendali akibat mengantuk saat berkendara.
Mobil pengemudi ringsek, tapi tetap dibawa pulang. Ia berjanji untuk kembali lagi dan mengganti semua kerusakan yang terjadi.
Baca juga: Pagar Rumah Jusuf Kalla Ditabrak Mobil Dini Hari
Pengemudi mengaku mengantukKasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan, pengemudi perempuan berinisial AP (34) melaju di Jalan Prapanca I dari arah Kemang dengan membawa dua penumpang pria.
Pada saat itu pukul 03.45 WIB. Ia seharusnya berbelok mengikuti arah jalan. Namun, mobil justru terus melaju lurus hingga menabrak pagar rumah Jusuf Kalla.
"Kayaknya sih enggak ada ya (indikasi dalam pengaruh alkohol), tapi memang lagi didalami juga. Namun dari informasi karena ngantuk," kata Murodih saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).
Pagar hitam jatuh dengan posisi rebah, beberapa bagiannya patah. Ada pula cermin cembung yang dipasang di depan rumah yang menjadi korban. Tiangnya bengkok, cerminnya terlepas.
Polisi menyatakan belum menemukan indikasi pengemudi berada dalam pengaruh alkohol. Meski demikian, pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Akibat benturan tersebut, pagar besi berwarna hitam di bagian depan rumah roboh dan beberapa bagiannya patah. Sebuah cermin cembung yang terpasang di area depan rumah juga ikut rusak—tiangnya bengkok dan cerminnya terlepas.
Baca juga: Penabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Bukan Mabuk, tapi Mengantuk
Janji ganti rugi dan proses mediasiMobil yang dikemudikan AP turut mengalami kerusakan cukup parah. Meski demikian, kendaraan tersebut tetap dibawa pulang oleh pengemudi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, AP meninggalkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di lokasi sebagai jaminan dan berjanji kembali untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi.
“Kendaraan juga rusak, tapi tetap dibawa pulang. Tapi dia ninggalin STNK di sana, rencananya dia mau ganti kerusakan di sana,” jelas Murodih.
Pada siang harinya, perbaikan pagar yang rusak mulai dilakukan. Dua pekerja terlihat memasang pagar sementara berwarna abu-abu dan memperbaiki bagian pagar yang patah.
Di waktu yang sama, berlangsung pula pertemuan mediasi antara pihak pengemudi dan pemilik rumah.
“Jadi sementara (mediasi) masih proses,” kata penjaga rumah, Alim, saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Penabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Janji Ganti Rugi
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Proses penyelesaian kini difokuskan pada mediasi dan pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




