Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap 43 titik rawan tawuran di Jakarta. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus tawuran selama Ramadan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan berdasarkan data, tercatat ada 43 lokasi di lima wilayah kota Jakarta yang masuk kategori kawasan rawan tawuran.
Advertisement
"Data dari Kesbangpol, ada 43 titik rawan tawuran di DKI Jakarta. Nanti itu yang akan kita antisipasi," kata Satriadi dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/2/2026).
Satriadi menjelaskan, setiap hari Satpol PP DKI mengerahkan 1.900 personel mobile dan siaga untuk melakukan pengawasan ketertiban umum. Khusus selama Ramadan, akan diberlakukan pola penambahan kekuatan personel untuk melakukan pengawasan terhadap kawasan rawan tawuran.



