Hari Ini, AKBP Didik Akan Jalani Sidang KKEP Terkait Kasus Kepemilikan Narkotika

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro akan menjalani sidang Kode Etik Profesi (KKEP) terkait kasus kepemilikan narkotika di Wabprof, Divpropam Polri pada Kamis, 19 Februari 2026 hari ini.

“AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis, 19 Februari 2026 akan melaksanakan sidang kode etik,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Sebelumnya, Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika. 

“AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Irjen Pol Johnny

Kendati demikian, ia menerangkan bahwa AKBP Didik Putra belum dilakukan penahanan. Hal ini karena, tersangka akan menjalani sidang Kode Etik Profesi (KKEP).

“AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” ungkapnya 

Selain itu, Polri juga membentuk tim gabungan untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Terkait perkembangan perkara yang melibatkan AKBP DPK, Bareskrim Polri telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” terangnya

Atas kejahatannya, AKBP Didik dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal 2 miliar rupiah, dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori 4 sebesar 200 juta rupiah,” pungkasnya

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Warga Indonesia ke Masjidil Aqsa
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Beberkan Masalah Berat RI, Singgung Kartel-Salah Urus Ekonomi
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Indonesia Must Become the Sports Economy Platform of the Global South
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mark Zuckerberg Disidang, Benarkah Instagram Sengaja Dibuat Candu bagi Anak?
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kementrans Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang Dukung Kesejahteraan Warga
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.