JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi telah menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2/2026).
Bagi para pekerja yang masih berada di perjalanan saat azan Magrib berkumandang, kini tak perlu lagi cemas mencari tempat untuk sekadar membatalkan puasa.
Setelah seharian beraktivitas, tak sedikit penumpang yang masih berada di dalam kereta ketika waktu berbuka tiba. Menjawab kebutuhan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) menghadirkan kebijakan khusus selama Ramadan agar pelanggan tetap dapat berbuka dengan lebih tenang dan tertib.
Dilansir dari akun Instagram resmi PT MRT Jakarta @mrtjkt, penumpang diperbolehkan membatalkan puasa saat berada di dalam kereta (ratangga) maupun area berbayar stasiun (paid concourse). Namun, terdapat ketentuan yang harus dipatuhi.
Baca Juga: 5 Fenomena Langit Malam Ramadan 2026, Planet Berjajar hingga Gerhana Bulan
Kebijakan Berbuka Puasa Oleh MRT Jakarta
PT MRT Jakarta menyatakan kebijakan ini hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelanggan yang menjalankan ibadah puasa 1447H.
Pelanggan diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga (kereta) maupun area berbayar seperti peron atau beranda peron (paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba.
Setelah itu, pelanggan dapat melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
Meski memberikan kelonggaran, MRT Jakarta menetapkan aturan ketat terkait jenis konsumsi yang diperbolehkan.
Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- mrt
- transjakarta
- pt mrt jakarta
- penumpang
- berbuka puasa
- ramadan





