Begini Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Nunukan

idxchannel.com
3 bulan lalu
Cover Berita

Pesawat dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil.

Begini Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Nunukan

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan kronologi jatuhnya pesawat Pelita Air di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494.

Baca Juga:
Pesawat Pelita Air Dilaporkan Jatuh di Nunukan, Warga Lihat Kepulan Asap di Pegunungan

Pesawat itu, kata dia,  dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil, dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan, Nunukan– Tarakan.

"Pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan Nunukan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA)" kata Lukman F. Laisa lewat keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga:
Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan Kaltara Meninggal Dunia 

Dia menambahkan, saat itu pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA).

"Namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut," katanya.

Baca Juga:
Pelita Air Sebut Pesawat yang jatuh di Kalimantan Utara Berisi 1 Pilot dan BBM

Berdasarkan data awal, pesawat yang mengangkut satu orang crew yaitu pilot.

"Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA  pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik.

"Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Merawat Kesaktian Pancasila Hari Ini
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Gelapkan Dana Pajak Rp298 Juta, Accounting Manager PT Dejavu Diah Agustinnengrum Dituntut 3 Bulan Penjara
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Mobil Listrik Bekas Mulai Dilirik, Ini yang Wajib Dicek
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Singgung Beban Fiskal Prabowo, Hasto Sebut Jokowi Harus Jelaskan Kebijakan Lama
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.