Gaza dan Ujian Independensi Diplomasi Indonesia

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Seperti dipertanyakan dalam artikel opini “Indonesia’s Gaza gamble” yang dimuat Al Jazeera, diterbitkan 16 Februari 2026, keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) dan rencana pengerahan hingga 8.000 pasukan ke Gaza menandai pergeseran serius dalam orientasi kebijakan luar negeri nasional.

Artikel tersebut secara relevan mempertanyakan apakah langkah ini memperkuat kepentingan strategis Indonesia atau justru menyeretnya ke dalam arsitektur konflik yang dikendalikan aktor eksternal, khususnya Donald Trump.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari menyatakan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi dalam pasukan stabilisasi multinasional di Gaza, di bawah kerangka Board of Peace (BoP). Secara normatif, langkah ini dapat dibaca sebagai ekspresi tanggung jawab global Indonesia dalam merespons tragedi kemanusiaan Palestina.

Namun secara strategis, kebijakan ini memicu perdebatan tajam karena dilakukan melalui mekanisme non-multilateral yang tidak berakar pada mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keberanian Indonesia tampil di panggung global memang patut diapresiasi. Namun, sebagaimana disorot Al Jazeera, geopolitik bukan sekadar soal kehadiran simbolik, melainkan juga konsistensi arah, disiplin kepentingan nasional, dan ketahanan prinsip diplomasi jangka panjang.

Perubahan Arah dan Daya Tawar

Dari sudut pandang yang sejalan dengan artikel Al Jazeera, keterlibatan Indonesia dalam BoP menunjukkan pergeseran dari tradisi strategic equidistance menuju pendekatan yang lebih personalistik. Selama puluhan tahun, diplomasi Indonesia dibangun di atas prinsip “bebas dan aktif”, dengan menjaga jarak yang seimbang dari kekuatan besar sekaligus aktif dalam forum multilateral.

Pengamat hubungan internasional yang cenderung pro terhadap langkah ini menilai bahwa kehadiran Indonesia di Gaza dapat meningkatkan visibility dan bargaining position Jakarta pada panggung global, terutama sebagai negara Muslim terbesar yang memiliki legitimasi moral dalam isu Palestina. Dalam logika ini, Indonesia bukan sekadar menjadi penonton, melainkan juga sebagai stakeholder langsung dalam arsitektur perdamaian.

Namun pandangan kontra—sebagaimana diingatkan pengamat lain—melihat risiko bahwa Indonesia justru kehilangan daya tawar karena masuk ke dalam kerangka yang sangat lekat dengan satu figur politik global.

Dalam perspektif teori realisme struktural (Kenneth Waltz), negara menengah seperti Indonesia seharusnya menghindari keterikatan pada skema keamanan yang dikendalikan aktor besar karena berpotensi mengurangi otonomi strategis dan meningkatkan kerentanan terhadap perubahan politik eksternal.

Beban Militer dan Diplomasi

Opini tandingan yang menguat di kalangan analis adalah bahwa pengerahan hingga 8.000 personel bukan keputusan teknis biasa. Ini menyangkut kesiapan militer, logistik jangka panjang, dan risiko politik jika pasukan Indonesia terjebak dalam eskalasi konflik non-simetris di Gaza.

Kritik ini tidak menolak solidaritas terhadap Palestina, tetapi mempertanyakan platform yang dipilih. Tanpa mandat multilateral yang inklusif, Indonesia berisiko dipersepsikan sebagai bagian dari desain keamanan Barat, bukan sebagai mediator independen. Persepsi semacam ini berpotensi menggerus reputasi Indonesia yang selama ini dihormati di Organisasi Kerja Sama Islam dan forum Selatan Global.

Di sisi lain, beban diplomasi juga meningkat. Keterlibatan dalam BoP dapat mempersulit posisi Indonesia dalam menjaga keseimbangan hubungan dengan aktor besar lain, seperti China, Rusia, dan mitra ASEAN. Diplomasi yang terlalu condong berisiko mengorbankan fleksibilitas yang selama ini menjadi kekuatan utama Indonesia.

Agar Tidak Menjadi Blunder

Agar kebijakan ini tidak berubah menjadi kesalahan strategis, setidaknya ada tiga langkah penting yang perlu ditempuh Indonesia. Pertama, memastikan keterlibatan militer hanya dilakukan dengan parameter hukum internasional yang jelas, transparan, dan sedekat mungkin dengan mandat multilateral yang diakui luas.

Kedua, Indonesia harus secara aktif membingkai perannya bukan sebagai bagian dari aliansi keamanan tertentu, melainkan sebagai norm entrepreneur yang mendorong perlindungan sipil, gencatan senjata berkelanjutan, dan jalan politik menuju kedaulatan Palestina.

Ketiga, pemerintah perlu membuka ruang deliberasi publik dan parlemen secara lebih luas. Keputusan strategis lintas kawasan tidak boleh hanya berbasis kalkulasi elite, tetapi juga harus berakar pada konsensus nasional agar kebijakan luar negeri tetap memiliki legitimasi demokratis.

Taruhan Indonesia di Gaza—sebagaimana dikemukakan Al Jazeera—bukan soal keberanian semata. Ia adalah ujian apakah Indonesia mampu tetap besar tanpa kehilangan jati diri diplomatiknya—aktif tanpa menjadi alat dan peduli tanpa kehilangan independensi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Gunung Api Ini Berstatus Siaga
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Ajak Perusahaan Raksasa AS General Electric Tingkatkan Investasi Alat Medis
• 5 jam lalumatamata.com
thumb
Salat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal, Menag Angkat Isu Lingkungan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Miliarder Lex Wexner Mengaku "Bodoh" dan "Naif" Pernah Percaya Jeffrey Epstein
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pemprov DKI Antisipasi Potensi Macet Jakarta Jelang Buka Puasa Ramadan, Pramono Lakukan Koordinasi
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.