JAKARTA, KOMPAS — Pesawat kargo pengangkut BBM Satu Harga dikabarkan mengalami kecelakaan saat terbang dari Long Bawan ke Tarakan di Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026). Pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PPA tahun pembuatan 2013 tersebut dioperasikan Pelita Air Service.
”Sehubungan dengan perkembangan informasi mengenai salah satu armada charter Pelita Air, saat ini disampaikan bahwa proses investigasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sedang berlangsung,” kata Sekretaris Korporat PT Pelita Air Service, Patria Rhamadonna, melalui siaran persnya. Penerbangan tersebut, ia melanjutkan, merupakan layanan kargo pengangkut bahan bakar yang diawaki oleh satu orang pilot, tanpa awak kabin maupun penumpang. Pesawat adalah armada khusus yang melayani misi pengantaran BBM Satu Harga ke wilayah perbatasan.
”Pada saat pemantauan terakhir, pesawat baru saja menyelesaikan misi distribusi ke Long Bawan dan sedang dalam rute kembali menuju Bandara Juwata, Tarakan,” katanya.
Dalam siaran pers terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan, pesawat dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan – Tarakan. Pesawat itu dioperasikan oleh Pelita Air Service, khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil. Adapun jenisnya adalah Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013. Nomor serinya adalah 802-0494.
Menurut Lukman, pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 12.10 WITA menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 13.15 WITA. Pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan bahwa waktu perkiraan pesawat mendarat di Tarakan pada pukul 12.24 WITA.
Namun pada pukul 12.20 WITA, ATC Tarakan menerima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut. ELT adalah sinyal radio darurat yang dipancarkan oleh perangkat khusus pada pesawat saat terjadi kecelakaan atau situasi bahaya.
Berdasarkan data awal, masih menurut Lukman, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut satu orang awak, yakni pilot, masih dalam penyelidikan. ”Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA pilot atas nama Captain Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Dari sisi kelaikudaraan, Lukman menambahkan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik. Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.





