JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri membongkar jaringan pemasok narkoba, kepada eks Kapolres Bima Kota melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, hal tersebut penting untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
"Dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan jejaring narkobanya," kata Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Ia berharap, sidang etik tersebut juga dapat mengungkap pola penyerahan narkoba, jenis barang, hingga pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, sehingga peredaran narkoba kepada AKBP Didik dapat terungkap secara terang.
"Jejaring itu berbicara soal siapa, barangnya dari mana, dan bekerja sama dengan siapa saja," ujarnya.




