Adly Fairuz Bakal Ikut Bantu Cari Dua Turut Tergugat Kasus Dugaan Kasus Penipuan Penerimaan Akpol

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Dua turut terduga kasus penipuan berkedok penerimaan akpol kini tak diketahui keberadaannya. Adly Fairuz yang berstatus sebagai tergugat akan membantu pencarian terhadap dua turut tergugat yang berinisial AW dan I itu.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom menyebut bahwa kliennya sebenarnya sudah menyelesaikan yang menjadi tanggungan terhadap penggugat. Adly Fairuz sudah mengembalikan uang sebesar Rp300 juta yang sempat diterimanya dalam kasus dugaan wanprestasi terkait penerimaan Akpol.

“Sudah tidak ada (tanggungan Adly Fairuz),” ujar Andy Gultom ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Meskipun demikian, Adly Fairuz akan membantu mencari keberadaan AW dan I. Dimana AW dan I merupakan turut tergugat dalam kasus tersebut.

“Tapi secara moril dia tetap ikut membantu pihak penyidik untuk menemukan saudara A dan saudara I,” tutupnya.

Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Akpol yang menyeret Adly Fairuz bermula dari seorang pria bernama Agung Wahyono yang diduga diminta Adly Fairuz untuk mencari orang yang ingin masuk Akademi Kepolisian. Agung Wahyono kemudian bertemu dengan kenalannya bernama Abdul Hadi yang ingin memasukkan anaknya ke Akpol.

Agung Wahyono dan Abdul Hadi sama-sama menunjuk Farly Lumopa sebagai penengah mereka. Pembayaran atas ‘transaksi’ tersebut pun dilakukan melalui Farly Lumopa.

Di mana jika anak Abdul Hadi masuk Akpol maka pria tersebut harus memberikan uang kepada Agung Wahyono melalui Farly Lumopa. Sebaliknya, jika anak Abdul Hadi tak masuk Akpol, maka Agung Wahyono harus mengembalikan uang melalui Farly Lumopa.

Dalam perjalanannya, di tahun 2023, anak Abdul Hadi gagal lolos Akpol. Pihak Agung Wahyono pun menawarkan untuk mencoba tes di tahun berikutnya namun gagal lagi.

Hingga tahun 2025, usia anak Abdul Hadi sudah tak masuk dalam kategori penerimaan Akpol, pria tersebut meminta dana nya dikembalikan. Kemudian terjadi pertemuan antara Abdul Hadi, Agung Wahyono dan Adly Fairuz.

Bukan hanya Agung Wahyono yang menanggung kerugian atas dugaan penipuan tersebut. Farly Lumopa yang seharusnya mendapat komisi 15 persen sebagai honor dari penengah Agung Wahyono dan Abdul Hadi pun belum menerima haknya lantaran Adly Fairuz belum mengembalikan dana. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
200 Tren Nama Bayi Paling Populer 2026 untuk Laki-Laki dan Perempuan
• 4 jam lalutheasianparent.com
thumb
Pidato di Kadin AS, Prabowo Beberkan Trik Ekonomi RI Tumbuh Lebih dari 5%
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
BI Catat Modal Asing Masih Masuk RI US$ 1,6 Miliar Meski Keluar di Pasar Saham
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Simak Aturan Berbuka Puasa di LRT, MRT, dan KRL Commuter selama Ramadhan 2026, Penumpang Wajib Tahu!
• 11 jam laludisway.id
thumb
Pesawat Pengangkut BBM Alami Kecelakaan di Nunukan, Diperkirakan Jatuh di Tengah Hutan
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.