jpnn.com, NUNUKAN - Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 4/Prh bersama Kodim Nunukan berhasil menemukan jenazah pilot pesawat PT Pelita Air Service yang jatuh di wilayah pegunungan Pabetung Remayo, Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kamis (19/2).
Pesawat kargo berjenis Air Tractor AT802 dengan nomor registrasi PK-PAA tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak saat mengangkut bahan bakar minyak (BBM).
BACA JUGA: Perlindungan Nyata Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Terima Manfaat JKK dari TASPEN
Dalam siaran pers resmi TNI yang diterima ANTARA di Jakarta, dijelaskan bahwa personel berhasil menemukan jenazah setelah melakukan pencarian sejak mendapat informasi pesawat jatuh.
Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta mengatakan, setelah mengevakuasi jenazah, personel TNI tetap melakukan pencarian untuk mendapatkan black box pesawat.
BACA JUGA: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
"Personel gabungan terus melaksanakan upaya pencarian terhadap black box pesawat serta material lainnya guna mendukung proses investigasi lebih lanjut," kata Agung.
Berdasarkan siaran pers yang sama, dijelaskan pesawat dengan call sign PK-PAA jenis Air Tractor AT802 tersebut diketahui melaksanakan penerbangan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan operasional PT Pertamina (Persero) dengan rute Tarakan — Long Bawan — Tarakan.
BACA JUGA: Jasa Raharja Salurkan Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo
Pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Juwata Tarakan pada pukul 10.15 WITA dan mendarat di Bandara Yuvai Semaring Long Bawan pada pukul 11.10 WITA.
Setelah menyelesaikan misi pengantaran logistik, pesawat kembali lepas landas dari Bandara Yuvai Semaring Long Bawan pada pukul 12.10 WITA tanpa muatan BBM dan hanya membawa satu orang pilot.
Sekitar pukul 12.20 WITA, pesawat dilaporkan mengalami kecelakaan di kawasan pegunungan Pabetung Remayo, wilayah Krayan Timur, Kabupaten Nunukan.
Oleh Walda Marison
Editor : Agus Setiawan
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




