jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyebut aktor intelektual revisi Undang-Undang KPK pada 2019 datang dari Istana, bukan legislatif seperti diisukan belakangan.
Sudding berkata demikian demi menanggapi pernyataan Jokowi yang menuding DPR sebagai inisiator revisi UU KPK pada 2019.
BACA JUGA: Viral Tembok Ratapan Solo, Ahmad Ali: Enggak Nyenggol Jokowi, Enggak Makan?
"Kalau mau jujur, revisi Undang-Undang KPK itu gagasan dan ide-ide awalnya, ya, sehingga diminta DPR sebagai pihak penginisiasi, itu datangnya dari pihak Istana di saat itu," kata dia saat dihubungi, Kamis (19/2).
Sudding bahkan menyebut Jokowi sebenarnya menjadi aktor intelektual revisi UU KPK, dengan meminta DPR sebagai inisiator perubahan aturan.
BACA JUGA: Jokowi Klaim Bukan Inisiator Revisi UU KPK, Cucun: DPR Tak Bahas Aturan Tanpa Surpres
"Cuma diminta kepada DPR sebagai pihak penginisiasi supaya dia menjaga citranya, untuk lepas tangan," lanjut legislator fraksi PAN itu.
Sudding berharap Jokowi tidak terus-terusan memainkan politik pencitraan melalui tuduhan bukan inisiator revisi UU KPK.
BACA JUGA: Hasrat Jokowi Berkuasa Kuat, Gibran Bakal Diusung di Pilpres 2029 Meski Tanpa Prabowo
"Saya kira sudah cukuplah buat Pak Jokowi, bicaralah yang jujur," kata dia.
Sudding kemudian menerima pertanyaan soal langkah Jokowi yang menuding DPR sebagai inisiator revisi UU KPK sebagai langkah cuci tangan.
Dia berharap Jokowi ke depan tidak terus mementingkan citra dan membuat pernyataan tak elegan seperti menuding DPR sebagai inisiator revisi UU KPK.
"Sudahlah jangan selalu menjaga apa menjaga citra, membuat sesuatu hal yang apa membuat pernyataan yang sangat tidak elegan begitu, loh," kata dia.
Diketahui, UU KPK direvisi pada 2019 atau ketika Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI. Banyak pihak menilai perubahan aturan itu melemahkan kemampuan lembaga antirasuah memberantas korupsi.
Belakangan, Jokowi menyampaikan persetujuan UU KPK dikembalikan sebelum revisi pada 2019 seperti diusulkan eks ketua lembaga antirasuah Abraham Samad.
Eks Gubernur Jakarta itu juga mengeklaim tak pernah mengusulkan revisi UU KPK ketika menjabat Presiden RI.
Jokowi menuding revisi UU KPK pada 2019 menjadi usul DPR dan tak pernah menandatangani perubahan aturan tersebut setelah disahkan. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




