OJK resmi memberlakukan izin usaha PT AMB Insurance Broker pada Februari 2026 melalui KEP-57/PD.02/2026.
Perubahan nama dari PT Anugrah Medal Broker ini memastikan kepastian hukum dan kelanjutan layanan bagi nasabah serta mitra bisnis di industri asuransi Indonesia.
selengkapnya:
https://www.trafiknews.com/



