Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–2031. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.
Melalui keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2021–2026, efektif per 19 Februari 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola lembaga yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan pergantian kepemimpinan merupakan proses yang wajar dalam menjaga kesinambungan program strategis nasional.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).
Prihati Pujowaskito menggantikan Ali Ghufron Mukti yang menjabat sebagai Direktur Utama sejak 2021. Di bawah kepemimpinan sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat sejumlah perbaikan dari sisi defisit pembiayaan dan kepesertaan, termasuk peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di berbagai daerah.
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito dikenal sebagai dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta konsultan kardiologi intervensi. Sebagian besar karier profesionalnya ditempuh di lingkungan kesehatan militer.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di institusi kesehatan TNI sebelum akhirnya dipercaya menjadi Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan (Unhan) periode 2023–2025.
Latar belakang militer dan medis yang kuat dinilai menjadi modal penting dalam memimpin lembaga sebesar BPJS Kesehatan. Sejumlah analis menilai pengalaman manajerial di institusi militer dapat membantu penguatan disiplin organisasi serta tata kelola berbasis sistem.
Namun, tantangan di BPJS Kesehatan tidak hanya bersifat administratif. Persoalan pembiayaan klaim, integrasi data peserta, hingga kualitas layanan fasilitas kesehatan menjadi pekerjaan rumah yang harus dihadapi kepemimpinan baru.
Sebagai pengelola Program JKN, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Program ini mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu keberlanjutan pembiayaan menjadi perhatian utama. Meski kondisi keuangan relatif membaik dibanding periode defisit sebelumnya, dinamika klaim penyakit katastropik seperti jantung, kanker, dan gagal ginjal tetap menjadi beban signifikan.
Selain itu, digitalisasi sistem pelayanan dan integrasi rekam medis elektronik menjadi agenda strategis yang perlu dipercepat.
Susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031Berikut jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031:
-
Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
-
Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
-
Akmal Budi Yulianto (Direktur)
-
Bayu Teja Muliawan (Direktur)
-
Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
-
Setiaji (Direktur)
-
Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
-
Sutopo Patria Jati (Direktur)
Struktur ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal serta mempercepat pengambilan kebijakan strategis.
Susunan Dewan Pengawas 2026–2031Adapun susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 sebagai berikut:
-
Stevanus Adrianto Passat (Ketua – Unsur Pekerja)
-
Murti Utami Adyanto (Anggota – Unsur Pemerintah)
-
Rukijo (Anggota – Unsur Pemerintah)
-
Afif Johan (Anggota – Unsur Pekerja)
-
Paulus Agung Pambudhi (Anggota – Unsur Pemberi Kerja)
-
Sunarto (Anggota – Unsur Pemberi Kerja)
-
Lula Kamal (Anggota – Unsur Tokoh Masyarakat)
Komposisi tersebut mencerminkan keterwakilan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pekerja, pemberi kerja, hingga tokoh masyarakat.
BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik dituntut menjaga akuntabilitas, mengingat dana yang dikelola bersumber dari iuran peserta serta kontribusi negara. Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo, sektor kesehatan termasuk salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, stabilitas dan efektivitas pengelolaan JKN menjadi krusial.
Penunjukan Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan menandai babak baru kepemimpinan lembaga pengelola JKN. Dengan latar belakang dokter spesialis jantung dan pengalaman manajerial di lingkungan militer serta akademik, ia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
Publik kini menanti langkah strategis yang akan diambil direksi baru dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola, serta memastikan Program JKN tetap menjadi pilar utama perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.





