Banjir Sumatera Jadi Titik Balik Evaluasi Tata Kelola Hutan, Raja Juli Sebut akan Ada 70 Ribu Polisi Kehutanan Baru

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com- Butuh evaluasi mendasar terhadap tata kelola kehutanan nasional agar pengelolaan hutan lebih efektif. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi salah satu titik balik untuk melakukan evaluasi nasional. 

"Bagi saya dan teman-teman di kehutanan, kejadian ini menjadi sebuah tamparan yang sangat keras yang mewajibkan kami semua melakukan evaluasi yang mendasar tentang tata kelola kehutanan kita atau forest governance kita," kata Menhut dalam acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan dalam beberapa bulan terakhir kementeriannya telah mencatat berbagai kemajuan dalam pembenahan sektor kehutanan, meski tanpa dipicu bencana.

Namun, peristiwa banjir menjadi momentum refleksi dan percepatan evaluasi mendasar tata kelola hutan nasional.

"Sekali lagi dengan ada bencana tersebut menjadi cambuk kepada kami untuk membenahi sektor kehutanan dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Ia menilai tantangan utama terletak pada ketimpangan antara luas kawasan hutan dan keterbatasan sumber daya. Dari total sekitar 125 juta hektare kawasan hutan secara nasional, pengamanan hanya ditopang sekitar 4.800 polisi kehutanan yang sebagian telah memasuki usia tidak lagi produktif.

Dengan jumlah tersebut, rata-rata satu polisi kehutanan harus mengawasi sekitar 25.000 hektare hutan. Kondisi itu dinilai hampir mustahil untuk menjamin perlindungan optimal terhadap potensi pelanggaran dan kerusakan kawasan.

Di Aceh, misalnya, kawasan hutan mencapai sekitar 3,5 juta hektare dengan jumlah polisi kehutanan 63 orang. Ketimpangan serupa juga terjadi di provinsi lain dengan luasan besar dan personel terbatas.

Ia juga menyoroti kondisi di Bengkulu yang memiliki sekitar 900.000 hektare hutan produksi dan hutan lindung yang menjadi tanggung jawab provinsi, namun dukungan anggaran pengamanannya sangat minim.

Struktur otonomi daerah membuat urusan kehutanan diposisikan sebagai kewenangan opsional, sehingga alokasi anggaran dari pemerintah daerah kerap terbatas dan tidak proporsional terhadap luas kawasan yang dijaga.

Keterbatasan sumber daya manusia dan dukungan fiskal tersebut, menurutnya, membuat pengamanan hutan sulit jika hanya mengandalkan pemerintah. Karena itu, partisipasi publik dan kolaborasi multipihak menjadi kunci penguatan perlindungan hutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Imsakiyah Medan Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Tips Percantik Dapur dengan Kegiatan Masak yang Lebih Praktis, Kepoin Yuk Moms
• 6 jam laluherstory.co.id
thumb
Hadiri Roundtable Business Summit di Washington DC, Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Kemitraan Ekonomi Indonesia–AS
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Trump Apresiasi Indonesia atas Komitmen Kirim Pasukan Perdamaian
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Nusron Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulut
• 12 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.