Urgensi Memperkuat Penyangga Demokrasi

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

Demokrasi di Indonesia masih dihadapkan pada kondisi yang belum ideal. Demokrasi sedang berdiri di atas fondasi kelembagaan yang rapuh, terutama pada dua simpul utamanya, yakni partai politik dan pemilu.

Catatan penting ini disampaikan oleh Aditya Perdana dalam pidato pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Guru Bidang Pelembagaan Politik Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, pada Rabu (18/2/2026).

Pidato berjudul ”Demokrasi Indonesia Tanpa Penyangga: Menguatkan Institusi, Menahan Kemunduran” ini disampaikan Aditya untuk mengingatkan kembali bahwa perjalanan demokrasi Indonesia belum tuntas karena masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Pasca-Reformasi 1998, Indonesia memang sukses membangun prosedur demokrasi, seperti pemilu yang dilakukan secara reguler, terjadinya rotasi kekuasaan, dan kebebasan sipil yang relatif terjaga.

Namun, sebagaimana yang dikemukakan para ilmuwan seperti Thomas Pepinsky, Marcus Mietzner, dan Edward Aspinall, yang juga disinggung Aditya dalam pidato pengukuhannya, demokrasi prosedural tidak otomatis menghasilkan demokrasi yang substantif.

Tak pelak, Indonesia kini sedang mengalami kemunduran demokrasi (democratic backsliding). Hal ini merujuk pada penurunan kualitas demokrasi secara bertahap.

Nancy Bermeo menyebutnya sebagai pelemahan institusi demokrasi yang justru dilakukan oleh aktor-aktor di dalam sistem itu sendiri. Sebut saja fakta politik dengan terjadinya perubahan aturan pemilu, konsolidasi koalisi gemuk yang menguasai parlemen yang kemudian menihilkan oposisi.

Wajah demokrasi inilah, disinggung Aditya, yang tengah dialami Indonesia. Koalisi pemerintahan yang gemuk membuat fungsi kontrol parlemen melemah. Partai politik kehilangan diferensiasi programatik dan pemilu cenderung semakin mahal dan rentan terjadi praktik politik uang.

Tak heran jika kita kutip sejumlah indeks yang menggambarkan demokrasi Indonesia, kondisinya memang cenderung melemah. Setidaknya tiga data indeks demokrasi Indonesia menunjukkan tren penurunan tersebut.

Pertama, berdasarkan Freedom House, indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2025 mencapai skor 56 dari 100. Angka ini menurun satu poin dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Namun, jika kita bandingkan tujuh tahun terakhir, misalnya, penurunannya sampai 10 poin. Di tahun 2017, misalnya, skor indeks demokrasi Indonesia berdasarkan Freedom House ini pernah mencapai skor 65.

Penurunan skor indeks demokrasi Indonesia juga tampak dari versi laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 mengenai indeks demokrasi 2024 yang mencapai skor 6,44 dari skala 1-10. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-59 dari total 167 negara yang diukur.

Mengacu laporan EIU ini, penurunan setidaknya terjadi sejak Indonesia meraih skor demokrasi sebesar 7,03 pada 2015 menjadi 6,97 (2016). Kemudian berturut-turut skornya mencapai 6,39 (2017), 6,39 (2018), 6,48 (2019), 6,30 (2020), dan 6,71 (2021 dan 2022).

Kemudian pada 2023 skor Indonesia menjadi 6,53 atau berada di peringkat ke-56, kemudian turun tiga peringkat pada 2024 dengan skor 6,44. Dengan skor-skor ini, demokrasi Indonesia relatif konsisten berada pada kategori demokrasi cacat.

Kondisi stagnasi demokrasi di Indonesia juga tergambar dari versi lembaga negara di Indonesia. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dikeluarkan atas kerja sama empat lembaga negara, yakni Kemenko Polkam sebagai koordinator, BPS sebagai pelaksana pengumpulan data, serta didukung oleh Kemendagri dan Bappenas.

Hasil IDI tahun 2024 merekam skor demokrasi Indonesia berada di angka 79,81 dengan masuk kategori sedang. Secara skor, angkanya relatif stagnan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023). Namun, jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, angkanya menurun.

Partai politik dan pemilu

Salah satu penyangga yang semestinya menjadi penopang bagi nilai-nilai ideal demokrasi adalah adanya partai politik yang sehat dalam menjalankan peran dang fungsinya.

Bagaimanapun, secara ideal, partai adalah penghubung rakyat dan negara. Sayangnya, dalam praktiknya, banyak partai berubah menjadi kendaraan elektoral elite semata.

Tak heran jika kemudian seleksi kandidat atau proses kandidasi di internal partai seringkali lebih mempertimbangkan kemampuan finansial dibandingkan dengan kapasitas programatik. Akibatnya, kaderisasi mandek dan representasi melemah di internal parpol.

Publik cenderung minor memandang partai karena tak lagi tampak sebagai pembela kepentingan warga, tetapi lebih sebagai kendaraan dan mesin tiket pencalonan.

Dalam pidatonya, Aditya mengingatkan terkait keberadaan sistem pemilu proporsional terbuka yang justru memperkuat personalisasi. Tak heran jika di setiap kontestasi kandidat berupaya membangun popularitas individual melalui media sosial dan kampanye berbasis citra.

Akibatnya, parpol kehilangan kohesi ideologisnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menggerus sistem kepartaian dan memperkuat pragmatisme.

Tidak heran apabila kemudian hasil riset yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan bersama Pusat Riset Politik-Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) terkait Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 menunjukkan wajah partai kita masih di tahap sedang integritasnya.

Jika merujuk data riset ini, indeks integritas parpol berada di angka 61,22. Dengan angka indeks tersebut, parpol hari ini masih penuh dengan pekerjaan rumah. Pengelolaan parpol selama ini belum secara optimal melakukan kerja-kerja penguatan kelembagaan.

Isu integritas juga disinggung Aditya dalam pidato pengukuhan guru besarnya. Di satu sisi pemilu di Indonesia patut diapresiasi dengan tingkat partisipasi yang relatif tinggi.

Namun, integritas bukan sekadar partisipasi. Pippa Norris menekankan pentingnya electoral integrity yang meliputi kesetaraan kompetisi, netralitas penyelenggara, dan kepastian penegakan hukum.

Problemnya, pelanggaran pemilu di Indonesia kerap kali bersifat administratif, berulang, dan terstruktur. Mulai dari politik uang hingga manipulasi data, yang pada akhirnya memengaruhi kepercayaan publik.

Menurut Aditya, ketika sengketa berlarut dan penegakan hukum melahirkan ambigu, lahirlah apa yang disebut sebagai democracy fatigue, yakni kelelahan publik terhadap demokrasi. Pemilih menggunakan pilihan di pemilu, tetapi ekspektasinya rendah terhadap hasil pemilu. Tentu ini membahayakan bagi masa depan demokrasi.

Reformasi kelembagaan

Mau tidak mau reformasi kelembagaan politik menjadi sebuah keniscayaan. Menurut Aditya, sejumlah agenda reformasi kelembagaan yang mendesak dilakukan adalah revisi terhadap Undang-Undang (UU) Partai Politik dan UU Pemilu secara simultan.

Revisi tersebut mengandung sejumlah agenda, yakni, pertama, penguatan demokrasi internal partai dan seleksi kandidat berbasis sistem merit. Kedua, transparanasi dan audit pembiayaan politik. Ketiga, penegakan hukum pemilu yang sederhana, cepat, dan pasti. Keempat, penguatan ekosistem integritas penyelanggara pemilu.

Menurut Aditya, pengalaman sejumlah negara Amerika Latin dan Eropa Timur menunjukkan bahwa kegagalan memperkuat institusi partai dan pemilu akan berujung pada stagnasi demokrasi, bahkan kemunduran rezim.

Agenda reformasi kelembagaan yang mendesak dilakukan adalah revisi terhadap UU Partai Politik dan UU Pemilu secara simultan.

Bagaimanapun demokrasi membutuhkan penyangga, dan itu tidak cukup hanya bertumpu pada komitmen atau goodwill elite. Sejarah sudah membuktikan, goodwill bukanlah fondasi yang kokoh.

Tanpa disertai pembenahan institusi, demokrasi Indonesia menyimpan risiko kemunduran meskipun pelan, tetapi pasti. ”Jika demokrasi adalah rumah kita bersama, partai politik dan pemilu adalah fondasinya,” ungkap Aditya.

Pada akhirnya, fondasi yang retak harus diperkuat sebelum rumah itu kehilangan daya tahan. Oleh karena itu, agenda ke depan perlu memperkuat demokrasi agar jangan runtuh dan hancur dengan mengajak kalangan kampus dan masyarakat sipil ke dalam barisan kekuatan yang mendukung penguatan demokrasi.

Demokrasi yang mengabaikan penyangganya hanya akan terus menyalakan lampu kuning sebagai peringatan pada publik bahwa politik di Indonesia sedang mengalami kemunduran. (LITBANG KOMPAS)

Serial Artikel

Saatnya Benahi Sistem Pemilu

Keputusan MK hanya akan jadi arsip mati jika pemerintah tidak berani memimpin revisi Undang-Undang Pemilu secara serius.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tegaskan Masuk BoP Bentuk Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Palestina
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Presiden Prabowo di Washington DC: Tegaskan Two-State Solution dan Kesiapan Indonesia Dukung Misi Perdamaian Gaza
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Detik-Detik KA Bandara Hantam Truk Trailer di Poris, Dua Tiang Listrik Ikut Roboh!
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Pemudik Lebaran Diimbau Waspada, Puncak Pasang Rob di Pantura Jateng 12-17 Maret
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Siap-Siap Program Magang Nasional Ada Lagi, Ini Jadwal-Pesan Menaker
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.