Polda Jatim Sita Aset Rp2,7 Miliar dari Kasus TPPU Jaringan Narkoba

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Surabaya: Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menegaskan komitmennya memiskinkan jaringan narkotika melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sepanjang Februari 2026, dua kasus TPPU yang berkelindan dengan peredaran narkoba berhasil diungkap dengan total aset yang disita mencapai Rp2,7 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menegaskan bahwa pendekatan TPPU merupakan strategi penting untuk memutus mata rantai bisnis haram narkotika. "Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti narkoba, tetapi juga menelusuri aliran dananya. Dengan memiskinkan pelaku, kita berharap efek jera lebih maksimal dan jaringan tidak lagi punya modal untuk bangkit,” katanya di Surabaya, Kamis, 19 Februari 2026.

Secara kumulatif, sejak penanganan kasus TPPU narkotika dimulai pada 2004 hingga 2026, nilai aset yang berhasil diamankan telah menembus sekitar Rp55 miliar. Angka ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak lagi sekadar menangkap pelaku, tetapi juga menghancurkan sumber kekuatan finansialnya.
 

Baca Juga :

Bareskrim Tahan Dua Petinggi Dana Syariah Terkait Penipuan Rp2,4 Triliun

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan kasus pertama diungkap pada 13 Februari 2026 dengan tersangka berinisial WP (44), seorang residivis narkoba yang berdomisili di Sidoarjo dan Surabaya.

WP diduga menyamarkan hasil penjualan narkotika selama kurun 2023–2025 dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada September 2025.

Dari hasil penelusuran aliran dana, penyidik menyita aset senilai Rp1,2 miliar, meliputi satu unit Toyota Rush tahun 2025, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020, 36 perak batangan, sebidang tanah di Jombang, serta uang tunai Rp600 juta yang tersimpan di rekening. Berkas perkara WP telah dilimpahkan ke jaksa untuk proses penuntutan.

Kasus kedua diungkap pada 17 Februari 2026 dengan tersangka FA (25), warga Bangkalan. Meski berstatus pengangguran, FA diduga menyamarkan hasil penjualan ekstasi sejak 2022 hingga 2026.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkoba dengan tersangka PO dan kawan-kawan pada November 2025. Dari tangan FA, polisi menyita aset senilai Rp1,5 miliar, antara lain Mitsubishi Xpander tahun 2022, Honda Brio tahun 2023, sejumlah sepeda motor, uang tunai Rp82 juta, saldo rekening lebih dari Rp43 juta, perhiasan, jam tangan, serta bukti pembelian tanah di Bangkalan senilai Rp270 juta. Perkara ini masih dalam tahap penyidikan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 3, 4, dan 5 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.


Konferensi pers pengungkapan kasus TPPU terkait jaringan narkotika oleh Polda Jawa Timur. (MTVN/Amal)

Selain pengungkapan TPPU, Polda Jatim juga menggagalkan pengiriman 23 kilogram sabu yang rencananya dikirim dari Surabaya ke Kalimantan. Penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan intensif hampir dua bulan.

Sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026, Polda Jatim telah menangani 555 laporan polisi dengan 724 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 4,142 kilogram sabu, 16 kilogram ganja, 851 butir ekstasi, 5,26 kilogram ketamin, serta ribuan pil obat keras.

Dengan strategi “follow the money”, polisi kini tidak hanya memburu pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar struktur keuangan jaringan narkotika. Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat dan memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh di Jawa Timur.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Diproyeksi Rebound, Analis Bocorkan 5 Rekomendasi Saham Potensial Cuan
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Manajer Persija Akhirnya Buka Suara usai Ryo Matsumura Bongkar Gaji Sempat Ditunggak, Ternyata Ini Permasalahannya
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Direksi Baru BPJS Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Layanan Lebih Inklusif dan Transparan
• 3 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Siaran Langsung Persija Vs PSM pada Pekan Ke-22 BRI Super League di Indosiar Malam Ini
• 4 jam lalubola.com
thumb
Anggota DPRD DKI Minta Satpol PP Ikut Awasi Jam Operasional Lapangan Padel
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.