FAJAR, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, SpJP (K), FIHA, MMRS sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan.
Penunjukan ini menandai babak baru kepemimpinan lembaga penjamin kesehatan nasional tersebut untuk periode 2026–2031.
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan. Dengan terbitnya Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan
Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021–2026 terhitung mulai 19 Februari 2026.
Prihati Pujowaskito menggantikan Ali Ghufron Mukti yang telah menjabat sebagai Dirut sejak tahun 2021. Prihati dikenal sebagai seorang dokter militer dengan spesialisasi jantung dan pembuluh darah, serta konsultan kardiologi intervensi.
Sebelum dipercaya memimpin BPJS Kesehatan, ia meniti karier panjang di lingkungan kesehatan militer dan terakhir menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan (Unhan) periode 2023–2025.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola lembaga.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Rizzky dalam keterangan resminya, Kamis (19/2).
Susunan Baru Manajemen BPJS Kesehatan (2026–2031)
Susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031:
- Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
- Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
- Akmal Budi Yulianto (Direktur)
- Bayu Teja Muliawan (Direktur)
- Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
- Setiaji (Direktur)
- Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
- Sutopo Patria Jati (Direktur)
Dewan Pengawas:
Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031:
- Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas – Unsur Pekerja)
- Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah)
- Rukijo (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah)
- Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja)
- Sunarto (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja)
- Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Tokoh Masyarakat)





