Dunia sastra internasional memberikan penghormatan setinggi langit kepada Pramoedya Ananta Toer sebagai bengawan kata-kata yang karyanya telah mengarungi samudra dalam lebih dari 40 bahasa. Namanya kerap berdengung di koridor Akademi Swedia sebagai kandidat kuat peraih Nobel Sastra, sebuah pengakuan atas kedalaman visi kemanusiaannya.
Namun, ironisnya, di tanah tumpah darahnya sendiri, Pram justru diperlakukan layaknya "hantu" yang kehadirannya harus dipangkas dari memori kolektif bangsa. Dekade per dekade berlalu, mengeja namanya adalah sebuah keberanian yang berisiko, sementara menyelipkan bukunya di dalam tas adalah tiket menuju jeruji besi.
Kejahatan Apa yang Sebenarnya Ia Pikul?Dosa terbesar Pram bukanlah korupsi yang menggerogoti kas negara, bukan pula tindak kriminal yang menumpahkan darah sesama manusia. Satu-satunya kesalahan fatal yang ia lakukan adalah keberaniannya untuk terus menulis tentang ketidakadilan dan jeritan rakyat jelata yang tergilas oleh kaki kekuasaan.
Karena ketajaman penanya yang dianggap mengancam stabilitas penguasa, pada tahun 1965, ia dipaksa menyaksikan dunia kecilnya hancur berkeping-keping. Rumahnya dijarah oleh massa dan perpustakaan pribadinya—yang menyimpan ribuan lembar arsip sejarah bangsa—dibakar menjadi abu di depan matanya sendiri.
Tanpa melalui proses peradilan yang sah, Pram dideportasi ke Pulau Buru, sebuah bentang alam antah-berantah yang berubah menjadi neraka bagi ribuan tahanan politik. Di sana, ia dipaksa menjalani kerja rodi yang menguras raga, mulai dari membabat hutan hingga bertahan hidup dengan mengonsumsi binatang melata demi menyambung nyawa.
Kekerasan fisik menjadi rutinitas harian yang keji, bahkan hantaman popor senapan tentara harus membayarnya dengan kehilangan pendengaran secara permanen. Penguasa berusaha mematikan kreativitasnya dengan merampas pena dan kertas, berharap api pemikirannya akan padam dalam kesunyian hutan Buru yang pengap.
Namun, semangat Pram tidak bisa dipenjara oleh kawat berduri maupun isolasi fisik yang menyiksa. Di barak-barak yang remang-remang, ia mulai menulis dengan cara yang paling purba, yakni melalui tutur lisan kepada sesama rekan tahanan.
Kisah epik tentang Nyai Ontosoroh dan Minke ia dongengkan setiap malam agar plot dan karakter tersebut tetap hidup dalam ingatannya yang terus ditekan. Ketika akhirnya ia diizinkan menyentuh kertas, ia harus berdamai dengan kelangkaan, menulis di atas bekas bungkusan semen dengan tinta yang diramu dari arang.
Naskah-naskah legendaris itu kemudian diselundupkan keluar pulau dengan risiko nyawa, dijahit di balik lipatan baju atau dipendam di bawah tanah demi menghindari pembakaran oleh sipir.
Setelah bebas pada tahun 1979, Pram tetap tidak merasakan kemerdekaan yang sejati karena status "Eks-Tapol" yang melekat erat di kartu identitasnya. Ia menjalani hari-harinya sebagai tahanan kota, diwajibkan melapor secara rutin, dan karyanya secara resmi dilarang beredar oleh Kejaksaan Agung karena dianggap mengandung ajaran subversif.
Namun, sejarah memiliki caranya sendiri untuk memihak pada kebenaran; semakin keras buku-bukunya dilarang, semakin haus generasi muda untuk mencari dan membacanya secara sembunyi-sembunyi di bawah cahaya lilin.
Pram membuktikan adagiumnya sendiri bahwa meskipun penguasa datang dengan tank dan senapan, ia akan tetap tegak berdiri menghadapi mereka dengan kekuatan kata-kata.
Pramoedya wafat pada tahun 2006, membawa serta luka fisik dan trauma batin yang mungkin tidak pernah benar-benar pulih dari jiwanya yang perkasa. Namun, waktu telah menyingkap tabir siapa pemenang sesungguhnya dalam pergulatan panjang melawan penindasan ini.
Rezim yang pernah memenjarakannya telah runtuh dan perlahan memudar dari ingatan publik, sementara karya-karyanya tetap abadi, dirayakan, dan menjadi kompas moral bagi mereka yang memperjuangkan keadilan.
Ia meninggalkan warisan berharga bahwa seseorang yang tidak menulis akan hilang dari sejarah. Namun, mereka yang menggoreskan kebenaran akan hidup melampaui usia raga mereka sendiri.





