Liputan6.com, Jakarta - Istri Eks Kapolres Bima Miranti Afriana dan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Hal tersebut terungkap setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik.
“Dari hasil pendalaman terhadap saudari MA dan Aipda DA diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Advertisement
Eko menjelaskan, keduanya menjalani uji laboratoris di Puslabfor Bareskrim Polri menggunakan sampel rambut. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif MDMA atau ekstasi.
“Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris terhadap sampel rambut dari saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” ujar Eko.
Kendati demikian, Eko mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan kepada Aipda Dianita dan Miranti, melainkan proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelumnya, Aipda Dianita diperintah sebuah oleh AKBP Didik untuk mengamankan sebuah koper putih pada tanggal 6 Februari 2026. Tanpa merasa curiga, ia langsung bergegas mengamankan koper tersebut.
"Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangmatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga Aipda DA tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut," jelas Edi.



