JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Bayu Sigit sempat disebut-sebut sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeras Rp 10 miliar kepada pihak swasta di kasus izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pada Kamis (19/2/2026), Bayu atau yang bernama lengkap Bayu Widodo Sugiarto hadir sebagai pihak swasta di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam kesaksiannya, ia membantah pernah berpura-pura menjadi penyidik KPK dan memeras terdakwa untuk menutup kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca juga: Eks Sekjen Kemenaker Ditegur Hakim Saat Ditanya soal Celah Pemerasan Izin TKA
“Dulu saya punya media, wartawan saya dulu,” ujar Bayu saat diperiksa identitas dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Bayu berbicara ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk delapan terdakwa, termasuk Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Bayu menegaskan tidak pernah memperkenalkan diri sebagai petugas KPK saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyorot identitasnya.
Baca juga: Pejabat Kemenaker Setor Duit Honor ke Atasan Sebagai Tanda Hormat
Ia hanya menceritakan pertemuannya dengan Gatot bersama dengan Yora Lovita, seorang pengusaha wiraswasta.
"Ketika bertemu, Bu Yora, saudara, Pak Iwan, Pak Gatot, saudara diperkenalkan oleh Bu Yora kepada Pak Gatot, pernah enggak Bu Yora menyampaikan, ‘Ini Pak Sigit dari KPK’?" tanya jaksa.
Bayu mengaku hanya ingat memperkenalkan diri dengan menyebut nama dan menegaskan tidak memiliki identitas atau lencana KPK.
"Saya tidak pernah punya itu (identitas atau lencana penyidik KPK), Pak. Saya hanya punya sisa kartu wartawan saya," jawab Bayu.
Bayu mengaku pernah bekerja dan memiliki media, yaitu sebuah media cetak berupa majalah. Dia juga membantah pernah membahas soal penghentian kasus yang tengah menimpa Gatot.
Baca juga: Saksi Ungkap Bobby Sultan Kemenaker Pernah Dampingi Eks Wamen Afriansyah Noor Dinas ke Daerah
Sebelum kesaksian Bayu tersebut, disebut terdapat dua orang yang mengaku sebagai penyidik KPK yakni Bayu Sigit dan Iwan Banderas masih menjadi misteri.
Dua nama itu dilontarkan pertama kali oleh pihak swasta Yora Lovita saat sidang lanjutan kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker pada Kamis (12/2/2026).
Dalam sidang pada Kamis (12/2/2026), Yora mengaku ada orang itu mendekatinya dengan menyinggung pernah menghentikan kasus haji yang menyangkut nama eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca juga: Kalau Tidak Di-Mark Up, Biaya Paket Lengkap Sertifikat K3 Kemenaker Tak Sampai Rp 500.000
Peristiwa itu terjadi tepatnya sekitar satu tahun yang lalu. Saat itu, Bayu Sigit menghubunginya dan mengaku sebagai seorang penyidik KPK.





