Dalam diskursus pertahanan modern, pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) tidak lagi dapat dipahami semata sebagai keputusan teknis militer. Ia adalah keputusan negara yang membawa konsekuensi fiskal, strategis, industri, bahkan psikologis bagi publik. Karena itu, kerangka analisis yang tepat bukan hanya logika kebutuhan tempur, melainkan juga logika kebijakan publik.
Mengacu pada definisi klasik Thomas R. Dye (2013, Understanding Public Policy) bahwa public policy is whatever government chooses to do or not to do, why they do it, and what difference it makes, setiap keputusan pengadaan alutsista oleh Pemerintah Indonesia secara inheren merupakan kebijakan publik. Konsekuensinya jelas: ia harus memenuhi standar rasionalitas, akuntabilitas, dan kemanfaatan publik.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengadaan alutsista tidak cukup dinilai dari bertambahnya platform atau meningkatnya tonase kekuatan, melainkan dari kualitas kebijakan di baliknya. Dalam perspektif kebijakan publik unggul, setidaknya terdapat tiga prinsip yang harus menjadi kompas: cerdas, bijaksana, dan memberi harapan.
Cerdas: Melampaui Harga BeliKebijakan pengadaan yang cerdas harus berangkat dari analisis ancaman yang valid, konsistensi dengan doktrin pertahanan, interoperabilitas sistem, serta—yang sering terabaikan—perhitungan biaya siklus hidup (life-cycle cost).
Literatur pertahanan menunjukkan bahwa biaya akuisisi hanyalah sebagian dari total biaya kepemilikan. Mark V. Arena dan koleganya dalam studi RAND menemukan bahwa pada banyak sistem senjata modern, biaya operasi dan pemeliharaan sepanjang umur pakai dapat mencapai 60–70 persen dari total biaya. Artinya, harga beli pada dasarnya hanyalah “uang muka”; beban utama justru berada pada fase sustainment.
Dalam perspektif ini, opsi akuisisi platform bekas—baik pesawat tempur maupun kapal induk—harus diuji sangat ketat. Memang benar, sistem bekas sering menawarkan entry cost lebih rendah. Namun pengalaman internasional menunjukkan sejumlah risiko struktural: biaya per jam operasi cenderung lebih tinggi, kebutuhan overhaul lebih cepat, rantai suku cadang lebih rapuh, dan umur pakai efektif lebih pendek.
Secara ilustratif, sebuah pesawat tempur bekas yang dibeli 40–50 persen lebih murah dapat berubah menjadi lebih mahal dalam jangka panjang apabila biaya operasional per jam meningkat signifikan dan sisa umur pakainya terbatas. Dalam kerangka net present value, total biaya efektifnya bisa mendekati—bahkan melampaui—platform baru yang lebih efisien.
Karena itu, kebijakan publik yang cerdas tidak berhenti pada pertanyaan “berapa harga beli”, tetapi bergerak ke pertanyaan yang lebih substantif: berapa biaya efektif per jam kesiapan tempur dan berapa kontribusinya terhadap daya gentar riil.
Lebih jauh, kecerdasan kebijakan juga menuntut kesesuaian dengan konsep operasi Indonesia sebagai negara kepulauan. Geoffrey Till (2018, Seapower: A Guide for the Twenty-First Century) mengingatkan bahwa struktur kekuatan maritim harus mencerminkan geografi strategis dan misi utama negara. Artinya, pilihan alutsista harus menjawab kebutuhan pengendalian laut kepulauan, pengamanan jalur komunikasi laut, dan respons cepat terhadap kontingensi kawasan—bukan sekadar mengikuti tren global atau simbol prestise.
Bijaksana: Disiplin Prioritas StrategisJika kecerdasan berbicara tentang kualitas analisis, maka kebijaksanaan berbicara tentang disiplin prioritas. Herbert Simon (1997, Administrative Behavior) mengingatkan bahwa pengambil kebijakan publik selalu beroperasi dalam kondisi bounded rationality: sumber daya terbatas, informasi tidak sempurna, dan kebutuhan sangat banyak. Dalam situasi demikian, kebijakan unggul bukan yang mencoba memiliki segalanya, melainkan yang mampu memilih yang paling strategis.
Bagi Indonesia, pertanyaan kuncinya sederhana tetapi fundamental: kapabilitas apa yang paling mendesak untuk menutup defence gap? Apakah investasi besar pada platform berprofil tinggi benar-benar memberikan marginal deterrence value yang lebih besar dibandingkan alternatif lain seperti penguatan ISR, pertahanan udara berlapis, sistem anti-akses di choke points maritim, atau peningkatan kesiapan armada yang sudah ada?
Barry Posen (1984, The Sources of Military Doctrine) menekankan bahwa efektivitas militer sangat bergantung pada konsistensi antara doktrin, organisasi, dan teknologi. Pengadaan platform yang tidak sepenuhnya terintegrasi dengan arsitektur doktrin berpotensi menciptakan apa yang dapat disebut sebagai “pulau-pulau kapabilitas”: mahal, prestisius, tetapi tidak optimal secara operasional.
Dalam konteks negara kepulauan seperti Indonesia, kehati-hatian ini menjadi semakin penting. Platform besar seperti kapal induk, misalnya, secara doktrinal menuntut ekosistem pendukung yang tidak kecil: carrier battle group, perlindungan udara berlapis, logistik laut dalam yang kuat, serta anggaran operasi berkelanjutan. Tanpa prasyarat tersebut, risiko yang muncul adalah capability overhang—memiliki aset prestisius tetapi kurang efektif dalam operasi nyata.
Kebijakan yang bijaksana, karena itu, menuntut keberanian untuk memprioritaskan—dan juga keberanian untuk menahan diri.
Memberi Harapan: Menuju Kemandirian StrategisDimensi ketiga—memberi harapan—sering kali paling terabaikan, padahal justru menentukan kualitas jangka panjang kebijakan pertahanan. Kebijakan pertahanan modern tidak hanya menghasilkan hard power, tetapi juga membentuk arah kemandirian nasional.
Keith Hartley (2017, The Economics of Defence Policy) menegaskan bahwa belanja pertahanan yang efektif seharusnya menciptakan defence-industrial benefits, bukan sekadar konsumsi anggaran. Artinya, pengadaan alutsista idealnya menjadi instrumen transformasi industri pertahanan nasional melalui alih teknologi yang bermakna, penguatan kapasitas rekayasa domestik, dan pendalaman rantai pasok dalam negeri.
Pengadaan yang berhenti pada transaksi pembelian—terutama platform bekas dengan ruang alih teknologi terbatas—cenderung memiliki nilai transformasional rendah. Dalam jangka panjang, pola seperti ini berisiko menciptakan strategic dependency trap, yakni ketergantungan berulang pada pemasok eksternal tanpa peningkatan kapasitas nasional yang signifikan.
Kebijakan yang memberi harapan adalah kebijakan yang setiap rupiahnya bekerja dua kali: memperkuat kesiapan tempur sekaligus memperkuat fondasi industri pertahanan nasional.
Menjaga Modernisasi Tetap RasionalPenting ditegaskan: pendekatan ini bukan untuk menghambat modernisasi TNI. Modernisasi adalah kebutuhan objektif. Namun modernisasi yang efektif bukanlah yang paling spektakuler, melainkan yang paling relevan, berkelanjutan, dan transformatif.
Kepemimpinan strategis TNI dan pemerintah memikul tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pertahanan menghasilkan daya gentar riil, kesiapan tempur berkelanjutan, dan penguatan kemandirian nasional. Di sinilah disiplin kebijakan publik menemukan maknanya—sebagai pagar rasional agar keputusan pertahanan tidak tergelincir menjadi sekadar akumulasi platform.
Dengan kerangka ini, diskursus mengenai pengadaan pesawat tempur bekas maupun platform besar seperti kapal induk bekas perlu ditempatkan secara jernih. Pertanyaan kuncinya bukan apakah Indonesia mampu memiliki, melainkan apakah pilihan tersebut lulus tiga uji kebijakan publik: cerdas secara strategis, bijaksana dalam prioritas, dan memberi harapan bagi kemandirian pertahanan.
Penutup: Dari Kepemilikan ke KeunggulanIndonesia tidak kekurangan keberanian untuk memperkuat pertahanan. Tantangan kita adalah memastikan bahwa setiap langkah modernisasi memenuhi standar kebijakan publik unggul: cerdas dalam kalkulasi, bijaksana dalam prioritas, dan memberi harapan bagi masa depan.
Jika disiplin ini dijaga, pengadaan alutsista tidak hanya menambah inventaris, tetapi benar-benar meningkatkan daya tangkal, memperkuat fondasi industri pertahanan, dan memposisikan Indonesia sebagai kekuatan maritim yang matang dan berkelanjutan.
Itulah ukuran sejati keberhasilan kebijakan pertahanan di abad ke-21.
Tentu saja, ada kalkulasi tambahan, meski tidak boleh langsung dijadikan veto, yaitu, apakah pengadaan alutsista memperkuat posisi geopolitik kita, apakah pengadaan itu sendiri menambah efek deterensi kita di antara kekuatan global, karena pengadaannya kepada kekuatan militer global





