Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menetapkan tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke AS. Kesepakatan diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C.
Di sektor energi, kesepakatan ini mencakup pembelian komoditas energi hingga pembangunan reaktor nuklir. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengatakan impor komoditas energi dari AS senilai USD 15 miliar per tahun, tercantum dalam 11 Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada Kamis (19/2) malam waktu AS.
"Ada kesepakatan untuk melakukan impor gas dan crude oil nilainya 15 miliar dolar per tahunnya dan juga adanya rencana untuk lebih meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi terutama di dalam hal ini di bidang investasi," ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (20/2).
Rosan menyebut kesepakatan di sektor energi juga mencakup berbagai rencana investasi proyek minyak dan gas bumi (migas) yang utamanya akan dikelola oleh Danantara Indonesia.
"Kita juga sudah memulai pembicaraan beberapa kemungkinan investasi on the pipeline yang menyangkut di beberapa bidang, baik itu di bidang oil and gas maupun di bidang-bidang lainnya, mungkin itu yang menyangkut dua hal yang memang implementasinya berada di dalam Danantara," jelasnya.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan Indonesia dan AS juga akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), yakni kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan NuScale Power.
"Kita membuka kerja sama untuk pengembangan small modular reactor nuklir, yang saat sekarang PLN dan juga Amerika sudah ada kerja sama memorandum of understanding dan studi feasibility study dengan NuScale," ungkap Airlangga.
Dalam dokumen ART, Indonesia akan mengimpor komoditas energi AS senilai USD 15 miliar, mencakup pembelian LPG senilai USD 3,5 miliar, minyak mentah senilai USD 4,5 miliar, dan pembelian bensin olahan senilai USD 7 miliar. Hal ini juga termasuk meningkatkan impor batu bara metalurgi AS untuk mendukung pembuatan baja dan industrialisasi lokal.
Kedua negara juga sepakat kerja sama ini akan memanfaatkan semua mekanisme pendanaan yang tersedia untuk mendukung kemajuan teknologi batu bara, termasuk menggunakan batu bara dan produk sampingan batu bara untuk menghasilkan bahan bangunan, bahan baterai, serat karbon, grafit sintetis, dan bahan cetak, serta untuk bahan bakar pembangkit listrik dan proses industri lainnya.
Kerja Sama PLTN dan BioetanolKesepakatan lain yakni Indonesia harus bermitra dengan AS dan Jepang untuk menerapkan teknologi small modular reactor (SMR), menggunakan pendekatan kemitraan publik-swasta yang dimodernisasi, dimulai dengan pekerjaan rekayasa dan desain awal untuk proyek di Kalimantan Barat.
Masih di sektor energi, Indonesia juga tidak akan menerapkan atau mempertahankan tindakan apa pun yang mencegah impor bioetanol dari AS. Hal ini seiring Indonesia akan melaksanakan kebijakan penyediaan bahan bakar campuran bioetanol hingga lima persen (E5) pada tahun 2028 dan hingga 10 persen (E10) pada tahun 2030.
Indonesia akan berupaya melaksanakan kebijakan penggunaan campuran bioetanol dalam bahan bakar hingga 20 persen (E20), dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung.




